JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) sebagai organisasi yang menaungi profesi jaksa harus mampu menjadi garda terdepan mendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.
“Persaja juga harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” kata Jaksa Agung dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI Amir Yanto selaku Ketua Umum Persaja dalam peringatan HUT PERSAJA ke-73 Tahun 2024 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (06/04/2024).
Jaksa Agung menuturkan bahwa PERSAJA bukan suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis terutama dalam transformasi penegakan hukum.
Namun, katanya, transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. “Sehingga apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya.”
Oleh karena itu, kata Jaksa Agung seperti dikutip Amir, keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya jaksa-jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa masyarakat di era digital selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali para Jaksa. “Masyarakat dapat dengan mudah memberikan penilaian terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab profesi, tak terkecuali juga pola hidup yang ditampilkan para Jaksa,” ujarnya.
Untuk itu Jaksa Agung meminta kepada para jaksanya harus selalu memperhatikan wibawa dengan menjaga kehormatan Jaksa selama menjalankan tugas dan kewenangannya. “Tidak lupa untuk menerapkan pola hidup sederhana di lingkungan masyarakat baik secara langsung maupun pada sarana digital.”
Selaku pembina dia berpesan agar Persaja harus mampu berperan aktif sebagai motor penggerak dalam memajukan profesi Jaksa yang pada akhirnya akan ikut mendukung kemajuan Institusi Kejaksaan.
Hadir dalam acara ini yaitu Para Jaksa Agung Muda (JAM), para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, para Penasihat Bidang, Penasihat Perwakilan, dan Penasihat Daerah PERSAJA di seluruh Indonesia, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang PERSAJA di seluruh Indonesia. (muj)