BEKASI (IndependensI.com)- Pelayanan kepada masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat, terus ditingkatkan okeh pemerintah daerah setempat. Bahkan, pendekatan pelayanan khusus administrasi kependudukan (Adminduk), sudah dapat dilayani di kantor kelurahan.
Terkait hal itu, guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi telah melayani perekaman E-KTP di kantor kelurahan. Program ini ditandai dengan launching pelayanan Administrasi Kependudukan On The Spot berbasis Kelurahan (Patriot Beken) di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, kemarin.
Sebelumnya, perekaman E-KTP baru dapat dilayani di kantor Kecamatan. Selain itu, juga dilayani aktivasi identitas kependudukan digital, update KK yang tidak merubah elemen data KTP-el. Termasuk pelayanan Akte Kelahiran dibawah 60 hari, dan akte K
Kematian dibawah 30 hari.
Tujuan pelayanan ini, bagian dari pelayanan prima, cepat dan singkat terkait administrasi kependudukan (adminduk), ungkap Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, kemarin.
Pelayanan cepat sesuai perkembangan teknologi yang semakin. Ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi mewujudkan pelayanan yang prima, dan dekat, sehingga tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang membutuhkan biaya transportasi.
Kepada aparatur di kantor-kantor kelurahan, Gani menekankan agar memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Sebagai ASN yang merupakan aparatur pemerintah, tugas pokoknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (jonder sihotang)