JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih Brigjen. Pol. (Purn). Dr. Achmadi, S.H.,M.A.P (tengah) didampingi para wakil ketua Sri Nurherawati (kanan), Wawan Fahrudin (kedua kanan), Sri Suparyati (ketiga kanan), Antonius Prijadi Sosesilo Wibowo (ketiga kiri), Susilaningtias (kedua kiri), dan Mahyudin (kiri) berfoto bersama usai Pemilihan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2024). Brigjen. Pol. (Purn). Dr. Achmadi, S.H.,M.A.P terpilih sebagai Ketua LPSK untuk masa jabatan 2024-2029.