Ilustrasi. (Dok/Ist)

Kadisdik Riau Tersangka Perjalanan Fiktif

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, menetapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) sebagai tersangka kasus dugaan perjalanan fiktif sebesar Rp 2,3 Miliar. Kasus tersebut terjadi saat TFT menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau.

Tengku Fauzan Tambusai (Maurit Simanungkalit).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, Rabu (15/5/2024), TFT diduga melakukan penyimpangan pengolahan dana sekretariat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Riau periode September-Desember 2022 saat bertigas di DPRD Riau. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, TFT langsung ditahan dan dititipkan di Rutan Pekanbaru untuk 20 hari kedepan.

Awalnya, Fauzan diperiksa penyidik Timsus Kejati Riau dan setelah itu melaksanakan gelar perkara ekspos. Tim penyidik berkesimpulan adanya dugaan tindak pidana korupsi penyimpamgan anggaran bersumber dari APBD Riau dengan dua alat bukti. Bambang menjelaskan, dalam melaksanakan aksinya tersangka melakukan modus perjalanan fiktif. Yaitu dengan cara memerintahkan bawahannya menyiapkan dokumen pertanggung jawaban perjalanan dinas fiktif pada September – Desember 2022.

Selain itu, untuk menutup jejak tersangka memakai nomor rekening pegawai dengan memberi upah masing – masing Rp 1,5 juta. Setelah itu, sisa uang diambil dan digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi. “Total dana APBD yang dipergunakan tersangka untuk kepentingan pribadi Rp 2,3 Miliar. Untuk mempercepat proses penyidikan karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, tersangka langsung ditahan,” ungkap Bambang.

Tersangka TFT disangkakan melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana diketahui, tersangka dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada 29 Desember 2023 oleh Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Sebelumnya, pria berkacamata minus kelahiran Jakarta, 4 Juli 1979 ini sempat menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Riau bidang Ekonomi dan Keuangan. (Maurit Simanungkalit)