Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen. POL. PURN. DR. Achmadi, S.H.

Inilah Profil Ketua LPSK, Brigjen. Pol. (Purn). Dr. Achmadi, S.H.,M.A.P

Loading

Profil Brigjen. Pol. (Purn). Dr. Achmadi, S.H.,M.A.P

Data Pribadi
– Nama: DR. Achmadi, S.H.,M.A.P
– Tempat dan Tanggal Lahir: Sragen, 20 September 1960

Pendidikan.

AKABRI : Lulusan Tahun 1984
– Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK): Angkatan 23
– Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Udara (SESKOAU), Angkatan 35 Tahun 1999
– Sekolah Staf dan Pimpinan Administrasi Tingkat Tinggi Polri (SESPATI Polri) Dikreg 13 Tahun 2007
– Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI) : Program Pendidikan Singkat Angkatan 19 Tahun 2013
– Universitas Brawijaya:
– Doktor Ilmu Administrasi, 2010
– Magister Ilmu Administrasi Publik, 2004
– Universitas Wisnuwardhana: Sarjana Fakultas Hukum, 2004

Karir Kepolisian:
– 1993: Memulai karir di kepolisian
– Kapolsek Kuta
– Kapolres Bangkalan : 2000-2001
– Kapolres Malang : 2001-2002
–  Kasat OPS Kabag BIN OPS : 2002-2005
– Penyidik Utama Pidkor Bareskrim : 2005-2006
– Kapolwil Madiun : 2008-2010
– Wadir Pamobvit Baharkam : 2010-2012
– Karorenmin Baharkam : 2012-2015

Jabatan di Instansi Lain:
– Direktur Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Instansi Bareskrim Polri: 2017-2018
– Menangani tindak pidana industri perdagangan, perbankan, Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Tindak Pidana Perpajakan dan Asuransi.

Peran di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK):
– Wakil Ketua LPSK Periode 2019-2024 :
– Bertanggung jawab dalam penilaian ganti rugi pemberian restitusi dan kompensasi
– Memberikan perlindungan saksi dan korban dalam proses peradilan pidana
– Mengurusi peraturan, pengawasan internal, dan koordinasi antarlembaga
– Anggota LPSK Periode 2024-2029.

DR. Achmadi memiliki pengalaman luas dalam bidang penegakan hukum dan administrasi publik, baik di kepolisian maupun lembaga lainnya, yang meliputi peran-peran strategis dalam perlindungan saksi dan korban serta penyidikan kejahatan sektor jasa keuangan.