BEKASI (IndependensI.com)- Menghadapi tahun emas Indonesia 2045, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, telah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dengan adanya RPJPD tersebut, dapat menjadi bekal para calon kepala daerah untuk menyusun visi dan misi yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024.
Penjelasan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Bekasi Agus Budiono, kemarin.
“RPJPD tiap daerah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. Kabupaten Bekasi pun menyesuaika nya,” katanya.
Pemahaman terhadap dokumen RPJPD tambah Agus, penting bagi calon kepala daerah agar arah program-program pembangunan bisa terus berkelanjutan, termasuk bagaimana mampu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara efektif dan efisien.
Adapun sejumlah isu strategis yang penting dientaskan, diantaranya masalah kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, dan lainnya.
Penyusunan RPJPD 2025-2045 masih terus berjalan secara intensif sebagaimana agenda nasional yang dilakukan seluruh pemerintah daerah. Dokumen tersebut ditargetkan tuntas pada Agustus 2024.
Penyusunan RPJPD kini memasuki rancangan akhir, dan sedang menunggu hasil revisi inspektorat untuk disampaikan ke legislatif guna dibahas bersama dalam bentuk rancangan peraturan daerah. (jonder sihotang)