Ribuan pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi ramai-ramai tandatangani pakta integritas. (foto:humas)

Ribuan Pejabat Pemkot Bekasi Ramai-ramai Tandatangani Pakta Integritas

Loading

BEKASI(IndependensI.com)- Semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, wajib menandatangani pakta integritas. Mereka mulaai dari pejabat eselon dua setingkat kepala dinas, pejabat eselon tiga setingkat kepala bagian/kepala bidang/camat dan pejebat eselon empat setingkat kepala seksi dan kasubag.

Penandatanganan secara massal, dilakukan saat apel pagi, Rabu (16/1/2019), di Plaza Pemkot Bekasi.

Penandatangan Pakta Integritas merupakan bentuk janji Aparat Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi kepada masyarakat akan pelaksanaan tugas dan kinerja, ujar  Asisten Daerah  (Asda)II Kota Bekasi, Kariman. Hal itu disampaikan  saat memberikan arahan pada apel pagi.

Penandatangan pakta integritas dilakukan oleh pejabat struktural esselon III,  IV tingkat kecamatan dan kelurahan se Kota Bekasi.

Kariman menandaskan, bahwa penandatangan lima dokumen pakta integritas dilakukan agar para ASN dapat bekerja  sepenuh hati, memiliki komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam melayani masyarakat Kota Bekasi.

“Hari ini para aparatur telah melakukan
Penandatangan beberapa dokumen , diantaranya ada lima, yaitu perjanjian kinerja , pakta integritas. Semoga kedepannya komitmen bersama ini dapat menjadi tonggak peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kariman.

Ia berpesan agar kepada para aparatur terutama para pemangku jabatan ditingkat wilayah sungguh-sungguh berkomitmen dalam bekerja dan menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat.

“Saya berharap kepada para pemangku jabatan untuk sungguh sungguh dan berkomitmen dalam bekerja dan menjadi pelayan terbaik di lingkungan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, para pejabat eselon II, pada November 2018 saat beberapa bulan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilantik, sudah menandatangani pakta integritas. Dalam pakta itu, setiap pejabat siap dievaluasi dalam waktu tertentu jika tidak melaksanakan tugas sesuai tupoksi dan tidak memenuhi target kinerja.(jonder sihotang)