Kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Kota Bekasi diterima Pj Wali Kota Gani Muhamad. (humas)

Penanganan PPKS  Kota Bekasi Dilengkapi Rumah Singgah

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Dalam kunjungannya ke Kota Bekasi, Jawa Barat, Komisi VIII DPR RI Komisi VIII mengapresiasi penanganan PPKS yang sudah baik.  Karena itu, perlu penanganan lebih terencana lagi.

Sebagaimana disampaikan Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad, bahwa pemerintahannya melalui Dinas Sosial berupaya melaksanakan kesejahteraan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam pelaksanaan kesejahteraan sosial, dalam menanggulangi PPKS secara bertahap melalui program perlindungan dan jaminan sosial dan program rehabilitas sosial.

Penanganan PPKS khususnya penanganan orang terlantar di Kota Bekasi melalui Dinas Sosial yang telah memiliki rumah singgah, dimana rumah singgah merupakan shelyer sementara yang memberikan pelayanan pemberian bimbingan fisik, mental dan spiritual.

“Pelayanan kesejahteran sosial ini kita selalu perhatikan dan kita berikan pelayanan yang terbaik melalui Dinas Sosial, oleh karna itu kerja sama antara semua potensi sumber kesejahteraan sosial terus kita kembangkan dan di tingkatkan,” ucap Gani.

Disampaikan, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Sosial dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2023 telah melakukan rujukan PPKS ke sentra terpadu pangudi luhur sebanyak 134 rujukan, yang terdiri dari 67 lanjut usia terlantar, 7 anak terlantar dan 60 PPKS lainnya.

“Adanya Sentra Terpadu Pangudi Luhur ini sangatlah membantu Kota Bekasi dalam penanganan PPKS, diiringinya dengan rumah singgah dan STPL ini penanganan Kesejahteraan Sosial di Kota Bekasi akan terselesaikan tentunya,” katanya

Gani Muhamad berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus di tingkatkan agar PPKS dapat di tangani dengan baik dan manusiawi. (jonder sihotang)