Kombes Nasriadi. (Dok/Maurit Simanungkalit)

Polda Riau Lakukan Penyelidikan Dugaan SPPD Fiktif

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Penyidik Direskrimsus Polda Riau melakukan pemeriksaan kepada Sekretaris DPRD Riau, Muflihun yang juga mantan Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Senin (1/7/2024). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun 2020-2021.

“Kami memanggil dalam rangka klarifikasi dugaan korupsi SPPD di Sekretariat DPRD Riau. Kasusnya masih tahap penyelidikan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi. Pihak penyidik sudah meminta keterangan dari 30 orang saksi.

Nasriadi mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari para pegawai yang bertanggungjawab atas setiap kegiatan di Sekretariat DPRD Riau. Sementara untuk kerugian negara, penyidik masih melakukan koordinasi dengan BPKP untuk mengetahui berapa kerugian negara, agar dapat diketahui ketika perkara akan naik ke tingkat penyidikan.

Menurut hasil penyelidikan, ada  beberapa penggunaan anggaran yang diduga fiktif. Contohnya kata Nasriadi, pada saat Covid 19 tahun 2020 lalu seharusnya tidak ada penggunaan tiket pesawat karena tidak ada pesawat yang terbang bahkan boleh dibilang saat itu bandara sering tutup. “Kita sudah melakukan konfirmasi terhadap maskapai penerbangan bahwasanya, itu fiktif dan tidak teregister di sistem maskapai mereka,” ujar Nasriadi.

Apabila tahapan penyelidikan sudah dilakukan semua, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perkara tersebut naik ke tingkat penyidikan atau tidak. Seyogianya pemeriksaan atau permintaan klarifikasi dilakukan pada Kamis (27/6/2024). Namun saat itu Muflihun tidak bisa menghadiri panggilan polisi dengan alasan sakit.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Polda Riau, Muflihun keluar dengan wajah lesu. “Saya hadir di sini untuk memenuhi panggilan dan saya taat hukum. Saya dimintai keterangan terkait dengan tugas pokok dan fungsi kami sebagai Sekretaris DPRD Riau,” katanya.

“Ada sekitar 50 pertanyaan yang diajukan kepada saya. Saya diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Yang jelas saya ditanya terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Tidak ada sampai pada tiket maskapai,” tambah Muflihun. (Maurit Simanungkalit)