Kepala ATR/BPN Kabupaten Gresik Asep Heri secara simbolis menerima bantuan pinjam pakai kendaraan dari Sutaji Rudi Kepala Dinas Pertanahan Pemkab Gresik.

Arti Pentingnya Sertifikat Tanah Kantor ATR/BPN Gresik Dorong Masyarakat Desa Ikut Sukseskan Program Trijuang

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Untuk memahamkan masyarakat tentang program strategis nasional dibidang pertanahan yang disebut Trijuang, Kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik Jawa Timur, secara intensif terus melakukan sosialisasi dan asistensi.

Kegiatan yang berlangsung diruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik pada, Kamis (8/10). Dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Dinas Pertanahan dan Asisten Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik serta 47 Kepala Desa (Kades) dari Kecamatan Dukun dan Sidayu, sebagai Desa binaan dalam aksi Trijuang.

Menurut, Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri bahwa Trijuang merupakan program bersama antara BPN dan Pemkab Gresik serta ATR/BPN Provinsi Jawa Timur. Dalam rangkah untuk memfasilitasi dan melindungi tanah atau lahan milik rakyat melalui Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Ada 3 elemen pokok yang harus berjuang untuk kesuksesan pelaksanaan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan, dalam PTSL di Kabupaten Gresik,” katanya.

“Kami telah canangkan pola Trijuang ini, pada Kamis (24/9) lalu yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur Jonahar bersama-sama dengan Bapak Bupati Gresik dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Bupati Gresik,” ujarnya.

“Program ini sangat penting dalam rangka melindungi hak-hak masyarakat, untuk memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimilikinya yang berupa sertifikat. Apalagi hal ini, telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” katanya.

“Program Trijuang telah kami canangkan sejak 24 September 2020 lalu, dengan melibat 47 Desa dari 2 Kecamatan di Kabupaten Gresik yang telah dijadikan sebagai pilot projek kegiatan ini nantinya. Dengan tujuan untuk mendorong masyarakat, agar menyadari akan pentingnya sertifikat tanah yang dimiliki,” ujarnya.

“Sebagai langkah awal, ada 47 Desa di Kecamatan Dukun dan Kecamatan Sidayu, yang telah ditetapkan menjadi lokasi Desa Trijuang,” tuturnya.

Di tambahkan Asep, program strategis ini bisa berjalan sesuai harapan jika para Kades dan Camat selaku pemangku kebijakan tersebut turut andil dengan mendukung secara penuh.

“Yang harus dipahami Trijuang sangat menguntungkan masyarakat dan pro masyarakat, karena memberikan perlindungan kepastian hukum atas bidang tanah. Karena, itu kami berharap para Kades terus memberikan penyuluhan kepada warganya akan pentingnya mengikuti gerakan program Trijuang,” tegasnya.

“Dalam melaksanakan Trijuang, Dinas Pertanahan Kabupaten Gresik mewakili unsur Pemerintah Daerah, mendukung dan bekerjasama untuk kelancaran program ini. Dengan meminjam pakaikan 4 unit kendaraan roda dua dan pada tahun 2021 mendatang telah menganggarkan 25 unit kendaraan roda dua kembali, untuk digunakan petugas saat melakukan pendataan dilapangan,” ungkapnya.

“Itu semua menunjukkan kebersamaan antara BPN, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan stakeholder lainnya yang ada di Kabupaten Gresik bersinergi dalam mensukseskan program kerakyatan untuk kesejahteraan rakyat,” imbaunya.

Lebih lanjut Asep juga megucapkan rasa berterimakasih kepada Bupati Gresik dan jajaran Forkopimda yang telah mensupport Program Strategis Nasional di Kabupaten Gresik itu.

“Tak hanya itu, perlu diketahui bahwa di Gresik sudah dibentuk Tim Terpadu terkait pengamanan aset-aset milik pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, TNi, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik. Bahkan, BPN Gresik sampai saat ini ada sebanyak 124 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah diserah terimakan,” tukasnya.

“Tak kalah pentingnya kami juga menyampaikan terimakasih atas arahan dan bimbingan dari Bapak Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur beserta para pembina (Kabag dan Kabid). Kami di Gresik, akan terus semangat untuk mensukseskan Trijuang,” tandas Asep.

Sementara, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Gresik Sutaji Rudi sangat berharap dukungan semua pihak terkait dengan program Trijuang. Karena, program ini sangat berarti serta membantu hak-hak masyarakat dalam persoalan lahan atau tanah.

“Sudah seharusnya semua pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Camat maupun para Kades mendukung dengan ikutserta memberikan pemahaman kepada warganya tentang program ini,” pintanya.

“Selama ini, ada isu jika kami Dinas Pertanahan dengan BPN selalu bersebrangan kebijakan dalam persoalan tanah. Itu semuanya tidak benar, sebab selama ini kami bersama BPN selalu bersinergi dalam menyelesaikan dan membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas lahan atau tanah,” tuturnya.

“BPN selama ini telah banyak membantu Pemkab Gresik terkait persoalan tanah, sehingga masyarakat bisa merasa tenang dan merasakan manfaat dari program-program pertanahan yang selama ini sudah dijalankan Kantor ATR/BPN Gresik,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkab Gresik Tursilowanto Hariyogi bahwa program Trijuang yang menguntungkan masyarakat ini harus didukung penuh. “Terkait Trijuang ini, harus kita apresiasi dan kepada para Kepala Desa (Kades), sesuai petunjuk Bupati kami minta untuk ikut serta bekerja dengan sungguh-sungguh dalam mensukseskan program ini,” imbaunya.

“Demi suksesnya program Trijuang ini, kami atas nama Pemkab Gresik bersama ATR/BPN akan lebih menyederhanakan proses administrasi. Sehingga, masyarakat yang belum tau atau tidak memahami menjadi tertarik untuk mengikuti,” pungkasnya. (Mor)