JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta melantik Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung yang baru dan Narendra Jatna sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) menggantikan posisi Feri Wibisono.
Turut juga dilantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru. Mereka yaitu Hermon Dekristo sebagai Kajati Jambi, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Papua Barat, Hendrizal Husin sebagai Kajati Papua dan Siswanto sebagai Kajati Banten.
Jaksa Agung dalam salah satu amanatnya antara lain mengharapkan Wakil Jaksa Agung sebagai unsur pimpinan mampu berperan aktif menyusun strategi kebijakan dalam pembenahan baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja.
“Guna penguatan fungsi internal Kejaksaan agar berjalan maksimal. Yang tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Jaksa Agung, dengan tanggung jawab yang diemban diharapkan Wakil Jaksa Agung dapat mewujudkan sinergitas antar bidang teknis dan bidang pendukung.
“Dalam rangka menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh korps Adhyaksa, tuturnya.
Adapun kepada JAM Datun, dia menekankan untuk optimalkan peran sentral bidangnya sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara (legal adviser) baik dalam keperdataan maupun ketatanegaraan.
Selanjutnya, kata dia, sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah dapat terwujud dalam tindakan yang diambil pemerintah, baik berupa kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang- undangan yang mengutamakan kepentingan umum.
“Pastikan peran JPN dalam mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar peradilan berdasarkan pada asas profesional, berkualitas dan akuntabel guna tercapainya kepentingan hukum negara atau pemerintah,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Dia mengatakan juga peran sentral JPN selain untuk memastikan berjalannya pemerintahan dalam kacamata administratif yuridis, juga turut diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Sehingga JPN dituntut untuk memahami secara komprehensif anatomi maupun business process tiap-tiap BUMN-BUMD dan diharapkan mampu mewujudkan eksistensi BUMN dan BUMD yang senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” ucap Jaksa Agung.
Khusus kepada para Kajati yang baru, dia menekankan untuk segera beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran;
“Selain memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat,” katanya.
Dia pun meminta untuk menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kajati maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajarannya.
“Lakukan juga pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan,” kata Jaksa Agung.
Jaksa Agung tidak luput mengingatkan para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan. “Saya memastikan jika ada penyelewengan kewenangan saya akan tindak tegas,” ujarnya.
Dia juga berharap setiap pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi nyata. “Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran. Agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu. Baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” ucapnya.(muj)