Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Rayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H dengan Sederhana

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan kepada jajarannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 1444 hijriah dengan sederhana dan tidak berlebihan serta tetaplah bijak dalam bermedia sosial.

“Ingat kalian adalah garda terdepan bagi wajah Kejaksaan di lingkungan saudara,” kata Jaksa Agung dalam pengarahannya sangat mengadakan kunjungan kerjanya secara virtual menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Senin (17/04/2023).

Oleh karena itu, kata Jaksa Agung, dalam merayakannya jaga nama baik pribadi dan institusi serta jauhi perbuatan-perbuatan yang kontra produktif atau yang akan mencoreng marwah institusi.

Jaksa Agung dalam pengarahannya juga mengingatkan kepada jajarannya untuk masuk kantor kembali tepat waktu sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan setelah menjalani masa cuti bersama Lebaran selama lima hari dari semula empat hari.

“Karena cuti bersama Lebaran yang diberikan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dirasa sudah cukup panjang,” ujarnya.

Seperti diketahui, tutur Jaksa Agung, cuti bersama Lebaran telah diperpanjang dari semula empat hari pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 telah diubah dan ditambah satu hari menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023 sesuai SKB tiga Menteri

Dia pun bersyukur karena Lebaran tahun ini pemerintah tidak membatasi masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik sehingga sangat melegakan bagi pegawai yang bertugas terpisah dari keluarga.

“Tradisi mudik juga akan memperkuat silaturahmi dan menumbuhkan rasa kebersamaan dan kehangatan dalam keluarga. Serta sebagai pendukung dalam menjalani karir di kejaksaan,” ujarnya.

                                                              Efek Berantai Sektor Ekonomi

Selain itu, tuturnya, tradisi mudik juga dapat memberikan efek berantai bagi sektor perekonomian yang dalam teori ekonomi disebut sebagai redistribusi ekonomi atau redistribusi kekayaan.

“Karena terjadinya perpindahan uang (kekayaan) dari satu daerah ke daerah lainnya atau dari satu individu ke individu lainnya. Yang pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di
daerah,” ujar Jaksa Agung.

Dia menambahkan juga bahwa meski pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun jajarannya agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama menjalankan mudik dan bersilaturahmi dengan keluarga serta handai taulan.

“Selain waspada dan berhati- hati sepanjang perjalanan, sehingga semuanya dapat selamat sampai di tujuan. Sampaikan salam hangat saya kepada keluarga saudara-saudara di rumah,” ucapnya.

Dibagian lain Jaksa Agung mengingatkan juga memasuki masa libur panjang seluruh pegawai untuk memperhatikan faktor keamanan dari kantor yang ditinggalkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Antara lain, kata dia, dengan mengecek serta memastikan kabel-kabel aliran listrik telah tercabut, mematikan regulator gas, keran air, dan telah mengunci semua pintu dan jendela ruang kantor.

“Pastikan kantor selalu dalam penjagaan. Karena itu petugas keamanan dalam atau Kamdanl dan satpam agar selalu standby di kantor sesuai dengan jadwal piketnya,” ucap Jaksa Agung.

Adapun kunjungan kerja Jaksa Agung secara virtal dihadiri Wakil Jaksa Agung Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan
Kejaksaan, para Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II, III, dan IV di
lingkungan Kejaksaan Agung.

Selain para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, serta pejabat Kejaksaan pada perwakilan RI di Bangkok, Hongkong.(muj)