Mendagri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan atas keberhasilan menekan inflasi semester I Tahun 2024 .(humas)

Pemkab Bekasi Raih Penghargaan Insentif Fiskal Semester I  Tahun 2024 Rp 5,9 Miliar

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat pada semester pertama tahun 2024, dinilai berhasil. Atas keberhasilan itun Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberikan penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan sebesar Rp 5,9 miliar.
Dana itu berasal dari APBN.

Atas keberhasilan itu, Pj Bupati Dani Ramdan menyebut, Pemerintahannya berhasil mengendalikan inflasi dibuktikan dengan tidak adanya indeks fluktuasi yang naik atau turun secara drastis.

“Kita dinilai baik, penurunan inflasinya pada semester pertama tahun anggaran 2024,” ujar Dani usai menerima penghargaan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, kemarin.

Dijelaskan, insentif fiskal yang diterima akan digunakan untuk mencegah kenaikan harga pangan dan kelangkaan bahan pokok di pasar.

“Dana ini akan digunakan untuk mencegah kenaikan harga pangan, mencegah kelangkaan barang di pasar serta pendorong penanaman pangan kepada petani,” tuturnya.

Ke depan tambahnya,  Pemkab Bekasi menjaga inflasi tetap terkendali dengan terus memantau harga pangan di pasar serta menjalin kerja sama dengan daerah penghasil pangan untuk mendatangkan produksinya ke Kabupaten Bekasi.

Ia juga mengajak masyarakat melakukan gerakan menanam komoditas pangan seperti bawang merah, cabai dan lainnya sehingga stok dan harga komoditas tetap terjaga. Gerakan menanam itu dapat dilakukan di pekarangan dengan lahan terbatas, jika masyarakat tidak mempunyai lahan cukup untuk bercocoktanam sayuran dan holtikultura guna memenuhi kebutuhan sehari-hari  (jonder sihotang)