Foto : Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah saat memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Dorong Tempat Ibadah Ramah Anak, Pemkab Gresik Salurkan Dana Hibah Senilai Rp 10,8 Miliar 

Loading

GRESIK (independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, mengelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah bagi penerima bantuan hibah Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 10.828.195.000.

Menurut Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah, dana tersebut akan disalurkan ke berbagai tempat ibadah seperti, Masjid, Musholla, Gereja dan Pura, yang tersebar di wilayah setempat.

“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak kita. Karena itu, kepada penerima hibah kami harap bisa memastikan jika mau membangun atau merenovasi mengunakan dana hibah. Pastikan untuk menjadi tempat ibadahnya yang ramah anak,” ujarnya dalam sambutannya, Senin (11/8).

Selain itu, juga Wabup mengingatkan akan pentingnya penyampaian laporan pertanggungjawaban atas dana hibah yang telah diterima kepada masyarakat atau jemaahnya. Sehingga, penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami senang penyaluran dana hibah tahun anggaran 2024, dapat berjalan sesuai rencana dan semoga bisa memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Sekaligus sebagai upaya untuk mendukung terwujudnya rumah ibadah yang inklusif dan ramah anak di Kabupaten Gresik,” tandasnya. (Mor)