Satpol PP Kabupaten Cirebon Berhasil Sita Hampir 300 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gencar

Loading

CIREBON (IndependensI.com) – Dalam sebuah operasi besar-besaran yang berlangsung selama empat hari, Satpol PP Kabupaten Cirebon mencetak sejarah dengan menyita hampir 300 ribu batang rokok ilegal yang tersebar di berbagai warung kecil di wilayah tersebut. Operasi ini menandai langkah serius pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

Kabupaten Cirebon menjadi saksi dari sebuah operasi masif yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, dengan tujuan utama menumpas peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan perekonomian daerah. Dalam empat hari penuh aksi, mulai tanggal 27 hingga 30 Agustus 2024, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai Cirebon, Polresta Cirebon, serta beberapa instansi terkait lainnya, bekerja tanpa kenal lelah untuk menelusuri berbagai warung kelontong di 10 desa yang tersebar di enam kecamatan.

Dari hasil operasi tersebut, tercatat 298 ribu batang rokok ilegal berhasil disita. Rokok-rokok ini terdiri dari 166 merek yang berbeda, dengan total barang bukti berupa 1.438 slop dan 628 bungkus, atau sekitar 15.800 bungkus rokok secara keseluruhan. Jika diuangkan, nilai temuan rokok ilegal ini mencapai Rp393 juta, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai ditaksir mencapai Rp200 juta.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut integritas hukum dan keadilan bagi masyarakat yang taat aturan. “Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran rokok ilegal yang sangat merugikan negara. Kami tidak akan berhenti di sini, operasi seperti ini akan terus kami laksanakan secara rutin,” ujar Wahyu dengan tegas.

Selain itu, Wahyu juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara berbagai instansi yang terlibat, yang semua memiliki tekad yang sama untuk memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.

Dengan operasi yang terus digencarkan dan sinergi antar lembaga yang semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Cirebon optimis bahwa peredaran rokok ilegal di wilayahnya dapat ditekan seminimal mungkin, dan pada akhirnya dapat dihilangkan sama sekali. Langkah ini bukan hanya demi kepentingan ekonomi, tetapi juga demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan. ()