Tunjangan kehormatan itu, diberikan sebagai bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kepada para huffadz. Karena, telah berkontribusi dalam menjaga serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab suci Al Qur’an.
“Para huffadz ini bukan hanya menjaga tradisi Islam, tetapi juga menjadi sumber keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Gresik. Untuk itu, kami ingin memberikan dukungan nyata agar panjenengan para huffadz terus termotivasi,” kata Wakil Bupati (Wabup) Gresik, Aminatun Habibah dalam sambutannya, Jumat (6/9).
Menurut Wabup pemberian tunjangan kehormatan ini, bukan sekedar penghargaan. Tetapi juga dorongan agar semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda yang tertarik untuk mendalami Al Qur’an.
“Kami berharap para penghafal Al Qur’an ini, dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi masyarakat lainnya. Walaupun apa yang kita berikan hari ini tidak banyak, tapi kita harap bisa menjadi rezeki yang barokah,” tuturnya.
“Kami juga minta doanya kepada panjenengan (para huffadz) agar Kabupaten Gresik, menjadi daerah yang aman, makmur, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur ,” imbaunya.
Wabup menambahkan bahwa Pemkab Gresik berharap program ini, dapat terus berlanjut. Sehingga, semakin banyak penghafal Al-Qur’an yang lahir di Kabupaten Gresik.
“Kami ingin Gresik menjadikan daerah yang mampu menghasilkan atau melahirkan para penghafal Al Qur’an dan juga sebagai pusat pendidikan agama Islam yang kuat. Sehingga bisa memperkuat kehidupan religius dan sosial masyarakatnya, agar sejalan dengan visi daerah yang ingin menciptakan harmoni antara pembangunan fisik dan spiritual,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total dana yang disalurkan dalam program tersebut mencapai Rp 533.500.000 dengan rincian Rp 500.000.000 berasal dari APBD dan Rp 33.500.000 berasal dari Baznas Gresik.
Penyaluran dana tunjangan telah dilakukan dengan transparan, kepada yang berhak menerima atau para huffadz. (Mor)