MANADO (Independensi.com) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus berinovasi dalam memperkuat integritas dan transparansi proses Pemilu di Indonesia. Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengumumkan bahwa DKPP akan meluncurkan Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) pada 24 Oktober 2024 mendatang. Pernyataan ini disampaikan Heddy dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Manado pada Selasa (8/10/2024).
“Saat ini DKPP sedang menyusun indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu dan akan launching 24 Oktober 2024,” ungkap Heddy.
Heddy menjelaskan bahwa DKPP telah merancang IKEPP sejak tahun 2020 sebagai alat ukur kuantitatif dan kualitatif untuk memetakan kepatuhan terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). IKEPP diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendeteksi kerentanan dan potensi pelanggaran etik yang mungkin dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia.
“Pentingnya etika penyelenggaraan Pemilu menjadi sorotan publik, tidak hanya terkait KEPP, tetapi juga dalam konteks yang lebih luas, yaitu etik bernegara dan berbangsa,” lanjut Heddy. DKPP, menurutnya, selalu terbuka terhadap masukan dan kolaborasi dari berbagai pihak, terutama akademisi, untuk memperkuat dan menegakkan KEPP.
Sebagai wujud keterbukaan tersebut, DKPP secara aktif bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, salah satunya Unsrat. Penandatanganan MoU dengan Unsrat ini menjadi langkah penting bagi DKPP dalam melibatkan kalangan akademisi dalam pengembangan instrumen IKEPP. Unsrat sendiri sudah lama bekerja sama dengan DKPP, terutama melalui peran Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando, yang juga menjadi tim ahli penyusun IKEPP.
“Perjanjian kerja sama dengan Unsrat ini sebenarnya hanya formalitas. Sebab, sebelumnya DKPP sudah sering bekerja sama dengan Unsrat dan melibatkan akademisi mereka dalam berbagai kajian dan pengembangan,” terang Heddy.
Dalam acara penandatanganan tersebut, Heddy menandatangani MoU bersama Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Berty Octovian Alexander Sompie. Selain itu, dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretaris DKPP, David Yama, dan Dr. Ferry Daud Liando.
Ferry Liando menyampaikan bahwa dukungan akademisi, khususnya dari Unsrat, akan memberikan kontribusi besar, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. “Saya sangat yakin sumbangsih dari para akademisi, terutama Universitas Sam Ratulangi, akan sangat besar, terutama di Pilkada nanti. Pilkada adalah momentum penting, karena kesalahan memilih pimpinan akan berdampak selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
DKPP berharap, dengan adanya IKEPP, penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dapat semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu menguatkan demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu. [Humas DKPP]