Sidang ini diprediksi bakal menjadi salah satu momentum penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu, mengingat pihak yang diperiksa adalah pucuk pimpinan KPU RI beserta jajarannya.
Kami berharap MK tidak sekadar menunggu dinamika politik di DPR, tapi justru menjadi lembaga yang memberi kepastian hukum melalui putusan yang kuat dan ideal, tanpa kontrak politik apa pun.
Konferensi pers tersebut menegaskan bahwa putusan pelanggaran etik yang dikeluarkan DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dalam pemungutan suara ulang (PSU).
penyelenggara Pemilu dan bertujuan menyatukan pemahaman mengenai implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.