Kejari dan Pemkot Bekasi rapat kordinasi pengawasan.(humas)

Perkuat Pengawasan, Kejari dan Pemkot Bekasi Rakor

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna mencegah tindakan penyalahgunaaan wewenang sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) dalam tiap pekerjaan yang dilakukan, perlu ada pengawasan oleh lembaga-lembaga yang kredibel. Tujuannya agar semua kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait hal itu,  Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah melakukan rapat koordinasi dengan  Kejaksaan Negeri setempat. Rapat  bertajuk “Gelar Pengawasan” sebagai bentuk penguatan dan peningkatan pengawasan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan, kemarin.

Rapat dibuka Penjabat Wali Kota Bekasi, R Gani Muhamad. Dan sebagai narasumber utama, Kepala Kejaksaaan Negeri Kota Bekasi, Imran.

Gani pada saat itu menyatakan mendukung penuh dilaksanakan Gelar Pengawasan tersebut. Dengan digelarnya pengawasan hakikatnya agar kegiatan yang terlaksana transparan, keterbukaan jangan ada yang ditutup-tutupi. Selanjutnya supaya apa yang Dilakukan dan  kerjakan akuntabel dapat  dipertanggungjawabkan.

Melalui Gelar Pengawasan, aparatur  tahu dan paham akan langkah-langkah pencegahan tindak penyalahgunaan agar tidak terjerumus dalam lingkaran dan tindakan korupsi.

Kajari  Imran menekankan bahwa ASN, setiap bertindak ada patokan hukumnya. Para  penjabat  sesuai dengan Undang-Undang, tugasnya membantu Kepala Daerah. Maka harus profesional, netral, dan mengutamakan pelayanan yang baik bagi masyarakat. (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *