JAKARTA (Independensi.com) –Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (kanan) bersama Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi (kiri) saat menggelar konferensi pers untuk memaparkan kajian awal terkait dugaan pelanggaran pada masa tenang dan hari pemungutan suara Pemilihan Serentak 2024 di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran untuk menjaga integritas pemilu. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi, mengungkapkan bahwa laporan yang masuk meliputi pelanggaran administratif, pidana pemilu, hingga pelanggaran etik.
Bawaslu berkomitmen menindaklanjuti semua laporan sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan adil, jujur, dan sesuai aturan.