BEKASI (IndependensI.com)- Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pelayanan di mal atau disebut Mal Pelayanan Publik (MPP).
MPP ini dibuka tahun 2018 telah beberapa kali mengalami perpindahan lokasi. Pusat perbelanjaan Bekasi Junction di Jalan IR H Juanda menjadi tempat pertama MPP. Setahun berselang, pelayanan MPP dipindah ke Bekasi Trade Centre (BTC) Mall. Sempat juga di Mal Pondokgede.
Dan kini, menempati gedung mandiri, terpisah dari pusat perbelanjaan. Kini, pelayanan publik menempati bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Ahmad Yani. Peresmian pusat pelayanan publik ini dilakukan Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad, kemarin.
Gedung mandiri pelayanan publik Kota Bekasi tetap berada di pusat kota demi kemudahan, keterjangkauan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat mengakses bermacam pelayanan administrasi.
“Semoga kehadiran MPP ini membantu keperluan masyarakat mengurus administrasi apa pun yang semuanya sudah hadir di sini dengan cepat dan terlayani baik,” kata Gani.
Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Dicky Irawan, menjelaskan perpindahan MPP dilakukan secara bertahap. Sejak 2 Desember 2024, pusat pelayanan publik di Jalan Ahmad Yani mulai beroperasi. Dan hingga tanggal 13 Desember 2024, sudah ada 4.366 pelayanan yang dilakukan..
Di Gedung pelayanan publik Graha H Dudung T. Ruskandi itu, memiliki 26 gerai layanan dari berbagai instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bekasi dengan memiliki 145 layanan.
Pelayanan tersedia di lantai dua. Lantai satu bagi penyandang disabilitas. Gedung itub dilengkapi fasilitas untuk penyandang disabilitas, sepeti toilet khusus, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan pojok baca digital. (jonder sihotang)