Peresmian Gedung Pelayanan Publik milik Pemkot Bekasi di bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja Jalan Ahmad Yani.

Pemkot Bekasi Miliki Gedung Pelayanan Publik di Jalan Ahmad Yani

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, selama ini  Pemerintah Kota  (Pemkot) Bekasi melakukan pelayanan di mal atau disebut Mal Pelayanan Publik (MPP).

MPP ini dibuka tahun 2018 telah beberapa kali mengalami perpindahan lokasi. Pusat perbelanjaan Bekasi Junction di Jalan IR H Juanda menjadi tempat pertama MPP. Setahun berselang, pelayanan MPP dipindah ke Bekasi Trade Centre (BTC) Mall. Sempat juga di Mal Pondokgede.

Dan kini,  menempati gedung mandiri, terpisah dari pusat perbelanjaan.  Kini, pelayanan publik menempati bekas Kantor Dinas Tenaga Kerja di Jalan Ahmad Yani. Peresmian pusat pelayanan publik ini  dilakukan  Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhammad, kemarin.

Gedung mandiri pelayanan publik  Kota Bekasi tetap berada di pusat kota demi kemudahan, keterjangkauan, kecepatan, dan kenyamanan masyarakat mengakses bermacam pelayanan administrasi.

“Semoga kehadiran MPP ini membantu keperluan masyarakat mengurus administrasi apa pun yang semuanya sudah hadir di sini dengan cepat dan terlayani baik,” kata Gani.

Kepala DPMPTSP Kota Bekasi, Dicky Irawan, menjelaskan  perpindahan MPP dilakukan secara bertahap. Sejak 2 Desember 2024, pusat pelayanan publik  di Jalan Ahmad Yani mulai beroperasi. Dan hingga tanggal  13 Desember 2024, sudah ada  4.366 pelayanan yang dilakukan..

Di Gedung pelayanan publik  Graha H Dudung T. Ruskandi itu, memiliki 26 gerai layanan dari berbagai instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Bekasi dengan  memiliki 145 layanan.

Pelayanan tersedia di lantai dua. Lantai satu bagi penyandang disabilitas. Gedung itub dilengkapi fasilitas untuk penyandang disabilitas, sepeti toilet khusus, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan pojok baca digital. (jonder sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *