PEKANBARU (Independensi.com) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Masjid Raya Annur Riau di Pekanbaru, awal pekan ini. Kedatangan tim anti rasuah itu diperkirakan menindak lanjuti kasus payung elektronik di Masjid Raya An Nur yang diduga terkait korupsi. Proyek payung tersebut sempat terhenti saat Gubernur Riau Syamsuar menjabat. Selain itu, Kajati Riau Akmal Abbas menghentikan penyelidikannya yang disinyalir tanpa dasar yang kuat.
Zulhendri Rais salah seorang pengurus Masjid Raya An Nur, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang maksud dan tujuan tim KPK.
Ditempat terpisah, Larsen Yunus Ketua KNPI Provinsi Riau mengatakan, pihaknya juga mendengar informasi sebelumnya petugas KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR – PKP Provinsi Riau.
Diduga erat, kehadiran Tim KPK itu erat kaitannya dengan kasus pembangunan enam unit payung elektrik yang menelan anggaran dari APBD Riau sebesar Rp 40 miliar lebih dan sempat jadi sorotan karena adendum hingga 5 kali. Menurut Larsen, pengadaan barang pembangunan payung listrik itu tidak sesuai dengan yang ditanda tangani dalam kontrak.
“Motor listrik payung elektrik itu seharusnya sesuai kontrak buatan Eropa diganti buatan China. Begitu juga pada payung yang seharusnya menggunakan produk dari Jepang, malah diganti buatan Taiwan. Dengan demikian pasti ada perbedaan harga yang sangat signifikan,” ujar Larsen.
Adapun perusahaan yang membangun enam unit payung elektrik tersebut PT Bersinar Jestive Mandiri. Hingga saat ini, payung elektrik belum berfungsi dan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak. Proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 Miliar dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau berencana akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama inspektorat. (Maurit Simanungkalit)