Jakarta, Independensi.com – Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan harus membawa manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan negara dari sektor pariwisata. Hal ini Ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para pakar, Novita, menyoroti sejumlah aspek krusial, termasuk alokasi anggaran, pendanaan, pembangunan infrastruktur dasar, dan konektivitas transportasi.
“Regulasi kepariwisataan yang sedang dibahas harus memberikan solusi konkret bagi pengembangan sektor ini secara menyeluruh, misalnya pengalokasian anggaran kepariwisataan dalam rencana pembangunan nasional maupun daerah. Perlu ada kejelasan dalam pendanaan agar program yang direncanakan tidak sekadar menjadi wacana.” Ujarnya, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, legislator perempuan satu-satunya dari dapil 7 Jawa Timur itu menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dasar merupakan faktor kunci dalam menunjang sektor pariwisata.
“Banyak aspek kepariwisataan yang berkaitan dengan sektor lain. Infrastruktur dasar harus mendapatkan perhatian serius dalam UU Kepariwisataan, karena akses yang terbatas dapat menghambat pertumbuhan wisatawan,”tambahnya.
Salah satu tantangan besar yang disoroti adalah tingginya harga tiket pesawat domestik, yang dinilai menghambat pergerakan wisatawan. Ia mencontohkan bahwa harga tiket pesawat ke Papua pulang-pergi hampir setara dengan biaya perjalanan umrah, yang menjadi kendala bagi wisatawan lokal untuk menjelajahi destinasi domestik.
“Regulasi dalam RUU Kepariwisataan harus mencakup solusi untuk meningkatkan keterjangkauan perjalanan wisatawan dalam negeri. Dengan regulasi yang jelas dan pembangunan infrastruktur yang optimal, saya optimis bahwa sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi negara,” tutupnya. (frd)