BEKASI (IndependensI.com)- Ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sejumlah lokasi di Kabupaten Bekasi, secara bertahap dibongkar. Bangunan tak berizin tersebut, menimbulkan kekumuhan dan penyebab banjir di sejumlah aliran air.
Diantaranya, banguan liar di Kali Sepak Kalan Raya Gabus, Desa Srimahi dan Srijaya Kecamatan Tambun Utara telah bersih dari bangunan liar. Ada sebanyak 230 bangli yang berdiri di tiga desa telah ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa bekerjasam. dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Di antaranya, 80 bangli di Srimukti, 70 bangli di Desa Srijaya, dan 80 bangli di Desa Sriamur. Pembongkaran sama, pasti dilakukan di berbagai tempat lainnya.
Camat Tambun Utara Najmuddin mengatakan, setelah ditertibkan, Jalan Raya Gabus akan diperlebar sepanjang tiga meter. Pelebaran jalan itu akan dimulai dari exit Tol Gabus hingga persimpangan pertemuan Desa Srimukti dengan Desa Sriamur sepanjang dua kilometer.
Selain itu pada bantaran Kali Sepak juga akan dibangun taman. Dalam rencana pelebaran jalan, ada lahan satu meter yang akan dibangun taman,” kata Najmuddin.
Ketegasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas pembongkaran bangunan tak berizin, suatu keputusan yang tepat dan berani. Maka, pihaknya berterima kasih kepada Gubernur Jawa Barat yang telah membenahi wilayahnya.
Bahkan, pada satu kali, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memimpin langsung penertiban dan normalisasi Kali Sepak Tambun. Langkah ini, akan terus ditindaklanjuti pihaknya khususnya di wilayah pemerintahannya. (jonder sihotang)