Pedagang SGC Kabupaten Bekasi kibarkan bendera putih tanda protes perpanjangan PPKM level 4. (ist)

Protes Lanjutan PPKM, Pedagang SGC Bekasi Kibarkan Bendera Putih

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, protes atas kebijakan pemerintah yang memperpanjang PPKM level 4. Pedagang keberatan atas aturan itu karena berdampak terhadap transaksi jual beli di pasar terbesar di Kabupaten Bekasi tersebut.

Sebagai tanda protes, para pedagang mengibarkan bendera putih. Sebab, selama satu bulan masa PPKM darurat hingga PPKM level 4, penghasilan mereka turun drastis dan mengganggu mata pencaharian mereka.

Atas keberatan ratusan pedagang tersebut, Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri. Kami telah menyampaikan aspirasi pedagang SGCKabupaten Bekasi kepada Kemendagri, katanya, Kamis (12/8/2021).

“Kami merasakan keresahan dan persoalan yang dihadapi para pedagang SGC, hampir satu bulan tidak bisa berdagang,” kata Dani Ramdan.

Menurutnya, kebijakan perpanjangan PPKM level 4 merupakan keputusan pemerintah pusat. Apa yang diputuskan pemerintah pusat, kami di daerah sudah pasti melakdanakan, mengingat covud 19, masalah nasional.

Pemkab Bekasi hanya berupaya menekan kasus Covid-19 dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah pusat memberikan kelonggaran kepada 4 kota besar untuk membuka pusat perbelanjaan karena pencapaian tingkat vaksinasinya tinggi.

Sementara, Kabupaten Bekasi masih rendah, dan kalau diberi kelonggaran, khawatir akan terjadi lonjakan kasus kembali, katanya.

Ia tetap mengimbau semua masyarakat di Kabupaten Bekasi, tetap menerapkan protokol kesehatan demi selamatan bersama. Pemakaian masker menjadi cara paling tepat mencegah covid 19.(jonder sihotang)