BEKASI (IndependensI.com)- Guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), ditengah kondisi keuangan yang sangat terbatas, Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menyewakan aset/barang milik daerah yang berada di wilayah Kota Bekasi.
Sebab, setelag pemekaran Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi tahun 1997, hingga kini masih terdapat beberapa aset Pemkab Bekasi berlokasi di Kota Bekasi
Penjelasan itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, kemarin. Diantara aset Pemkab Bekasi berada di Kota Bekasi, yakni eks Kantor KONI dan bekas TK di Jalan Raya Rawa Tembaga, Kota Bekasi. Keduanya berapa di pusat Kota Bekasi
Ia mencontohkan, kerja sama pengelolaan aset yang berpotensi pendapatan besar, diantaranya Bakso Lapangan Tembak Senayan di Jalan Ahmad Yani, disewakan Rp 5,5 miliar selama lima tahun.
Pihaknya juga sedang melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset milik daerah. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan status hukum kepemilikan tanah atas nama Pemkab Bekasi. (jonder sihotang)