Denpasar (Independensi.com) – Komitmen Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya yang hanya semata-mata berencana untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat tanpa pamrih serta tidak boleh berlaku arogan dalam berperilaku di masyarakat apalagi mengarah pada tindakan intimidasi kekerasan dan premanisme mestinya diapresiasi.
Demikian diungkapkan oleh praktisi hukum dan mantan Tim Hukum GRIB JAYA Bali periode 2012, Yanuar Nahak, SH., MH. di Denpasar, Senin (5/5).
Yanuar memastikan bahwa tujuannya GRIB Jaya dibentuk semata untuk kegiatan sosial dan tanpa kecuali. Apalagi untuk aktivitas penguasaan lahan atau mengambil rejeki ormas lokal yang sudah ada.
“GRIB JAYA Bali tidak boleh melakukan aktivitas lain selain untuk kemaslahatan bersama apalagi mengarah pada kegiatan yang merugikan kepentingan masyarakat dan hal tersebut ada AD/ART organisasi,” kata Nahak.
Menurutnya, bukankah negara menjamin kebebasan orang untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
Seperti diketahui, GRIB JAYA secara nasional sudah terdaftar resmi di Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri.
Sebagai praktisi hukum, dirinya prihatin dengan penggiringan opini yang seolah menggambarkan pada citra profil organisasi yang kasar dan arogan bahkan seolah menjadi “public enemy”.
“Kami ingin membangun citra yang baik serta humanis untuk gerakan sosial kemanusiaan, meskipun tidaklah mudah. Namun kami sadar dan mengusung Bali sebagai pulau pariwisata nasional harus dijaga citranya dimata internasional. (hd)