Aris Gunawan (foto kanan) menunjukan bukti fotocopy e-ktp dari massa pendukungannya.

Dapat 45 Ribu Suara Dukungan, Aris Gunawan Kian Mantab Maju Pilkada Gresik 2020 Lewat Jalur Independen

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Aris Gunawan, terus melakukan ikhtiar untuk bisa maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020 lewat jalur perorangan (independen).

“Pengalangan dukungan dengan turun kebawah (turba) ini, terus saya lakukan sebagai bentuk keseriusan saya untuk maju di Pilkada Gresik 2020. Sebab, persyaratan untuk maju lewat jalur independen ini membutuhkan dukungan suara yang besar dan harus dibuktikan dengan KTP pendukung,” ujarnya kepada Independensi.com, Senin (7/10).

“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat saat saya datangi dan saya sampaikan maksud tujuan saya. Ternyata banyak sekali yang merespon dan siap mendukung niat saya ini. Terutama, mereka yang sudah mengetahui sepakterjang saya. Bahkan, sampai ada warga yang siap menkampanyekannya tanpa dibayar,” ujarnya.

“Dari ikhtiar yang telah saya lakukan sampai saat ini, sudah terkumpul dukungan dari masyarakat sebanyak 45 ribu. Ini adalah dukungan yang tertulis, disertai fotocopy e-ktp serta tanda tangan orang yang mendukung saya. Belum lagi, jumlah dukungan yang tengah digalang relawan saya diberbagai Kecamatan,” tuturnya.

“Saya optimis, target 75 ribu suara dukungan yang dipersyaratkan oleh KPU bagi calon independen akan bisa saya penuh. Insya Allah saya bisa penuhi persyaratan itu, kalau melihat derasnya dukungan ke saya saat ini,” tegas pria yang kerap menyuarakan persoalan masyarakat kecil ini.

Di tambahkan Aris, jalur independen dipilihnya untuk maju di Pilkada Gresik 2020. Karena, jika dirinya maju melalui partai politik (parpol) akan ada tarik menarik kepentingan maupun mahar yang harus diberikan.

“Keinginan saya maju pada Pilkada Gresik 2020, karena ingin memperbaiki kondisi Gresik Selatan sebagai daerah tempat tinggal saya dari ketimpangan yang terjadi. Sebab, selama ini persoalan yang dialami Gresik Selatan sangat berbeda jauh dengan daerah di Kabupaten Gresik lainnya,” ungkapnya.

“Ketimpangan itu, terjadi mulai dari infrastruktur jalan rusak yang tampak dibiarkan tanpa ada penanganan. Kemudian, lembaga pendidikannya yang minim serta belum adanya rumah sakit representatif untuk bisa menangani pasien. Sebab, selama ini masyarakat Gresik Selatan harus pergi ke Kota dengan jarak yang jauh jika ingin berobat,” tukasnya.

“Untuk menjawab itu semua, saya sudah menyiapkan sejumlah progam yang akan saya usung saat maju di Pilkada Gresik 2020. Di antaranya, menata infrastruktur, menata pendidikan sekolah negeri secara adil, mendirikan rumah sakit umum daerah (RSUD) di wilayah Gresik. Itu semua tidak mustahil untuk dilakukan, karena Gresik Selatan banyak industri. Sehingga, dana corporate social responsibility (CSR) bisa dimanfaatkan untuk itu semua,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyatakan, semua masyarakat yang memenuhi syarat berhak maju pada kontestasi Pilbup Gresik 2020, baik lewat jalur partai maupun perorangan (independen). Karena, diatur di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Syarat dukungan bagi calon perseorangan yang maju pada pilkada yaitu 6,5 persen hingga 10 persen dari jumlah pemilih tetap (DPT). Misalnya, DPT Kabupaten Gresik masuk ketegori 500 ribu sampai 1 juta. Maka 7,5 persennya harus mampu dipenuhi calon yang akan maju, kalau diangkakan jumlah suaranya sekitar 60 ribu lebih dukungan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk,” pungkasnya. (Mor)