Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini. (ist)

Novita Hardini Desak Kementerian Ekraf Siapkan Agenda Lebih Besar Untuk Lindungi Industri Kreatif

Loading

Jakarta, Independensi.com – Di tengah pesatnya pertumbuhan industri kreatif di Indonesia, Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini, mendesak Kementerian Ekonomi Kreatif untuk mengambil peran lebih besar dalam pengelolaan dan perlindungan karya-karya kreatif anak bangsa. Hal itu ia sampaikan dalam keterangan resminya pada, Rabu (7/5/2025).

Politisi fraksi PDI Perjuangan itu menekankan pentingnya negara hadir sebagai fasilitator utama dalam ekosistem ekonomi kreatif mulai dari publishing musik, buku, film, game hingga karya digital para konten kreator.

“Selama ini semua publishing karya kreatif dikelola oleh swasta. Lalu, di mana peran negara?
Sudahkah kita memiliki lembaga publishing digital nasional? Setidaknya ini perlu dipikirkan serius agar berdampak lebih luas untuk bangsa dan negara.” Tegasnya.

Perempuan yang pernah membintangi film Buya Hamka itu menyebut bahwa permasalahan ini bukan sekadar hal teknis, tapi mencerminkan absennya kerangka regulasi yang berpihak pada ekosistem kreatif. Pemerintah, menurutnya juga masih lemah dalam berkontribusi melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) terhadap pendapatan negara. Ia membandingkan Indonesia dengan negara lain, “Amerika bisa mendapat Rp15 triliun dari pengelolaan hak cipta, Jepang Rp2 triliun. Indonesia? Hanya Rp120 miliar. Padahal karya kreatif kita luar biasa banyak. Lalu ke mana aliran ekonomi kreatif ini? Sudahkah LMK kita bekerja secara maksimal? Ini harus jadi perhatian serius.” paparnya.

Politisi perempuan satu-satunya dari Dapil 7 Jawa Timur itu berharap agar kementrian Ekraf tidak hanya menjadi institusi pendukung kegiatan-kegiatan seremonial, tetapi mampu menyiapkan grand design industri kreatif nasional yang berdampak luas baik dari segi perlindungan hukum, pemasaran digital, hingga integrasi industri kreatif dengan sistem ekonomi nasional.

“Ini bukan semata tentang perlindungan hak cipta. Dan cukuplah diamnya negara. Jangan hanya Mendukung satu kelompok saja. Namun bagaimana mengedepankan perlindungan kepada semua pihak. Ini tentang keberlanjutan ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.” Pungkasnya.

Ia pun menegaskan jika Komisi VII DPR RI akan terus mengawal peran Kementrian Ekraf agar mampu menjadi penggerak utama ekonomi kreatif yang berkeadilan, inklusif, dan berpihak pada pelaku industri dalam negeri. (frd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *