BEKASI (IndependensI com)- Guna mengisi kekosongan dua direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuka pendaftaran. Pengisian dua direksi tersebut, juga untuk kelancaran program perusahaan yang bergerak dibidang pelayanan air bersih
Kedua posisi calon direksi yakni Direktur Umum (Dirum) dan Direktur Teknik (Dirtek), serta Anggota Dewan Pengawas Independen. Pendaftaran dibuka sejak 4 sampai 10 Juni 2025.
Panitia seleksi mengundang masyarakat Bekasi untuk mendaftarkan diri guna mengisi jajaran direksi dan Dewan Pengawas di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bekasi tersebut, ujar Ketua Panitia Seleksi, Iwan Ridwan yang juga menjabat Asisten Ekonomi Pembangunan Pemkab Bekasi itu.
Pembukaan pendaftaran calon direksi dan dewan sesuai surat pengumuman Nomor: 500/008/Pansel-PerumdaTB/2025. Dan berdasarkan surat pengumuman tersebut, ketentuan dan persyaratan pelamar calon Direksi dan Anggota Dewan Pengawas secara lebih terperinci dapat dilihat di website resmi Pemkab Bekasi: www.bekasikab.go.id yang dapat diakses masyarakat umum.
Bagi pendaftar berkas pendaftaran dikirim secara elektronik ke Panitia Seleksi melalui email: panselperumdatb.kabbekasi@gmail.com.
Bagi mereka pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website resmi Pemkab Bekasi pada 13 Juni 2025.
Setelah melakukan pemeriksaan persyaratan dan dinyatakan lengkap, pendaftar yang lolos persyaratan seleksi administrasi akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Adapun pelaksanaan UKK digelar tanggal 16-18 Juni 2025. Setelah itu, bagi mereka yang memenuhi syarat, sebagai proses terakhir, mengikuti wawancara dengan Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Tirta Bhagasasi.
Diharapkan, bagi masyarakat dapat mengikuti kesempatan itu untuk mengabdi di BUMD guna meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Bekasi. Saat ini, jumlah pelanggan Perumdam Tirta Bhagasasi sekitar 350.000 sambungan langganan (SL) atau pelanggan yang tersebar di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi. (jonder Sihotang)