Pengelolaan TPST Kertamukti diserahkan ke Pemkab Bekasi.

Gunakan Teknologi Modern: Pemkab Bekasi Kelola TPST Kertamukti

Loading

Gunakan Teknologi Modern:
Pemkab Bekasi Kelola TPST Kertamukti

BEKASI (IndependensI.com)- Pengelolaan dan pengoperasian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kertamukti, diserahkan Ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Serahterima itu dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, kemarin.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Muhammad Reva Sastrodiningrat mengungkap, serah terima kelola sementara itu sudah melalui tahap pertimbangan. Dimana selama 10 bulan terakhir, telah dilakukan pendampingan baik pelatihan kepada para pekerja.

“Kita melepas produk RDF sebanyak 9 ton. Dimana masing-masing line menghasilkan 4,5 ton,” ucap Reva.

Sementara, Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Dony Sirait menyatakan Pemkab Bekasi sudah menyiapkan anggaran untuk operasional TPST Kertamukti selama enam bulan hingga akhir tahun anggaran 2025. Dimana satu ton sampah membutuhkan biaya operasional Rp 250 ribu.

Selain itu, dalam 50 ton sampah yang dikelola setiap harinya akan menghasilkan produk RDF sekitar 88 persen. Sedangkan sisanya 12 persen menjadi residu sehingga aman untuk dibuang ke TPA Burangkeng.

“Tentunya akan mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Burangkeng. Sementara ini fokusnya ke RDF, yang mana RDF ini nanti dikerjasamakan dengan offtaker-offtaker untuk sebagai sumber bahan bakar energi ya oleh offtaker,” kata Dony.

Terbaik di Indonesia

Sebagaimana diketahui, TPST ini sebagai salah satu fasilitas pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. TPST ini menjadi bagian dari program Improvement of Solid Waste Management to Support Metropolitan and Regional Cities Project (ISWMP) yang didanai oleh Bank Dunia, dengan tujuan meningkatkan kinerja pengelolaan sampah di wilayah metropolitan, termasuk Kabupaten Bekasi.

Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah III yang juga bertanggung jawab atas operasional TPST Kertamukti, R Sopyan Rahayu, menjelaskan bahwa TPST ini mampu mengolah sampah domestik dengan kapasitas 50 ton per hari, yang diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan tingkat residu sekitar 12 persen.

“Rata-rata saat ini TPST Kertamukti beroperasi dengan kapasitas 49 ton per hari, tingkat residu 11 persen, dan beroperasi enam hari dalam seminggu,” jelas Sopyan.

Ia menambahkan, TPST Kertamukti melayani enam desa, yakni Kelurahan Sari Mukti, Desa Wanajaya, Desa Sukajaya, Desa Muktiwari, dan Desa Sarimukti, dengan total jumlah penduduk mencapai lebih dari 222.000 jiwa.

Teknologi Modern

Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti sempat melakukan. kunjungan ke TPST Kertamukti. Dalam kunjungannya, seluruh fasilitas TPST mulai dari sistem pengolahan, drainase, hingga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) ditinjau secara detail.

Dalam kesempatan itu, Wamen PUPR memberikan apresiasi terhadap kinerja TPST Kertamukti, bahkan menyebut fasilitas ini sebagai yang terbaik dari seluruh TPST yang pernah dikunjungi di Indonesia.

TPST Kertamukti berteknologi modern yang dapat mengolah sampah organik dan nonorganik menjadi dua produk, yaitu Refused Derived Fuel dan Material Daur Ulang.

Selain itu berbagai fasilitas juga tersedia di TPST ini, mulai dari gazebo untuk ruang tunggu, jembatan timbang untuk truk sampah, bengkel kendaraan, dan kolam retensi.

Tim Teknis Pembangunan TPST Kertamukti BPPW Jawa Barat, Mutiara Samya sebelumnya mengatakan, dua mesin pengolah sampah itu sudah diuji coba. Hasilnya, dari 50 ton sampah yang masuk, dapat menghasilkan 25 ton RDF. (jonder Sihotang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *