pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025).

BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Ungkap Kasus Rokok Elektrik Mengandung Narkotika

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memberikan penjelasan saat Konferensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memberikan penjelasan saat Konferensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menata barang bukti  narkoba sebelum Konferensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.
Sejumlah Tersangka dihadirkan  Badan Narkotika Nasional (BNN) RI saat Konferensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom (kiri) memamerkan setelah Konprensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berjaga setelahKonferensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI setelah Konferensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *