JAKARTA (Independensi.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom memberikan penjelasan saat Konferensi Press pemusnahan barang bukti narkoba sekaligus pengungkapan kasus rokok elektrik yang mengandung narkotika di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (22/8/2025). Agenda ini menjadi upaya berkelanjutan BNN dalam memerangi peredaran narkoba dengan menghadirkan transparansi kepada publik serta menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika dalam berbagai bentuk, termasuk produk konsumsi yang marak digunakan.





