Ilustrasi. (Dok/Tyo Pribadi)

Pebisnis Ilegal Batam Diduga Kebal Hukum, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Loading

BATAM (Independensi.com) – Aktivitas perjudian di Kota Batam, Kepulauan Riau, kian meresahkan masyarakat. Berbagai lapak judi, mulai dari gelanggang permainan (gelper) berkedok game zone, tebak nomor bola pingpong, hingga sie jie asal Singapura, tumbuh subur di berbagai sudut kota. Ironisnya, kegiatan tersebut seolah tak tersentuh hukum.

A Em (Dok/Ist)

Salah satu nama yang kerap disebut warga Batam adalah A Em, sosok yang dikenal sebagai bos judi jackpot di kawasan Top 100 Tembesi dan Cahaya Garden Bengkong. Menurut sumber setempat, usaha perjudian yang dikelolanya tetap berjalan lancar karena diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat di Polresta Barelang.

Tidak hanya menguasai bisnis perjudian, A Em juga disebut-sebut terlibat dalam pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Batam, Tanjung Pinang, hingga Tanjung Balai Karimun ke luar negeri. Informasi yang beredar menyebutkan, ia menjalin kerja sama dengan oknum di kantor Imigrasi dan aparat keamanan tertentu, sehingga para tekong lebih mudah meloloskan TKI setelah mendapat persetujuannya.

Lebih mengejutkan lagi, A Em dikabarkan memiliki arena kasino di Batam yang menghasilkan keuntungan miliaran rupiah setiap pekan, namun tanpa kontribusi pajak. Seorang sumber di Batam menyebutkan, jika aparat kepolisian tingkat Polsek mencoba melakukan operasi penertiban, A Em tak segan-segan menghubungi petinggi Polresta Barelang untuk menggagalkan upaya tersebut.

Menanggapi fenomena ini, David Nasution, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam, mendesak aparat untuk segera bertindak. Menurutnya, masyarakat menduga pihak aparat mendapat bagian atau upeti sehingga kegiatan berlangsung aman. 

“Kapolresta Barelang harus fokus menindak markas perjudian, termasuk judi online yang semakin marak di Batam. Masyarakat bertanya-tanya, apakah benar dugaan adanya setoran upeti kepada pemangku kekuasaan sehingga perjudian dibiarkan begitu saja,” tegas David, Selasa (23/9/2025).

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin saat dihubungi via telepon untuk dimintai tanggapan terkait maraknya perjudian berkedok gelper di Batam, belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan A Em, yang hingga kini tidak merespons upaya konfirmasi media.

Maraknya perjudian dan praktik pengiriman TKI ilegal di Batam kini menjadi sorotan publik. Warga menunggu ketegasan aparat penegak hukum untuk benar-benar menumpas bisnis haram yang merugikan masyarakat dan merusak citra daerah. (Maurit Simanungkalit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *