JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih mengaku sangat kecewa kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Menurutnya, pengesahan UU tersebut terlalu cepat dan tergesa-gesa sehingga sangat merugikan buruh, terlebih di tengah kondisi terjadi sekarang ini.
“Pasti kami sangat kecewa sekali, kita marah, ingin nangis, ini kekecewaan yang luar biasa buat buruh dan pekerja yang masih bekerja di pabrik,” kata dia saat dihubungi, Senin (5/10/2020).
Dia menuturkan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja semakin menunjukan keyakinan bahwa sebetulnya pemerintah dan DPR tidak berpihak kepada rakyat. Keduanya, justru berpihak kepada pihak-pihak tertentu seperti korporasi dan pemilik modal.
“Mereka yang punya uang punya kuasa, jadi sebagai negara yang punya cita-cita tetapi secara hukum tidak mendapatkan itu dengan diberlakukannya omnibus law,” kata dia.
Menurutnya, sikap DPR hari ini betul-betul tidak mendengarkan aspirasi dari rakyat yang setiap menit melakukan upaya untuk menggunakan ruang demokrasi untuk menyampaikan aspirasi. “Tetapi betul-betul mengecewakan,” singkat dia.
Dalam pandangannya, kehadiran UU Cipta Kerja akan sangat mengerikan. Sebab, UU ini akan memberikan ruang yang sangat panjang untuk mengeksploitasi rakyat dan alam.
“Jadi sebetulnya pemerintah sedang mewariskan kehancuran untuk generasi kita dan generasi akan datang. Jadi pemerintah mewariskan bukan kebaikan tapi kehancuran untuk rakyatnya sendiri, per har ini,” tandas dia.