BEKASI (IndependensI.com) – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Mehukham), Yasonna Laoly bersama Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (14/11/2017), melakukan peletakan baru pertama pembangunan gedung baru Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan
Telukpucung, Kecamatan Bekasi Utara.
Selain pembangunan kantor Imigrasi, juga dilakukan rehabilitasi gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Dadang Gunanjar saat itu melaporkan, pembangunan fisik kantor imigrasi berdiri di atas lahan seluas 5.229 meter per segi di lahan milik Kementerian Hukum dan Ham.
Luas tapak bangunan 758 meter per segi dengan tiga massa bangunan. Bangunan utama terdiri atas enam lantai dengan luasan lantai mencapai 3.888 meter per segi, mushola satu lantai seluas 60 meter per segi dan power house satu lantai seluas 50 meter per segi.
Bangunan itu akan menghabiskan biaya Rp 33,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2017 dan 2018. Diproyeksikan membutuhkan waktu pengerjaan selama 390 hari kalender.
“Alokasi anggarannya tahun jamak. Untuk alokasi 2017 sebanyak Rp 15 miliar, dan sisanya pada 2018 diusulkan Rp 18,5 miliar lebih,” kata Dadang.
Sementara itu, proyek rehabilitasi gedung Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Timur di akan memanfaatkan tambahan lahan seluas total 20.786 meter per segi dengan luas tapak bangunan mencapai 6.953 meterper segi.
Estimasi waktu pelaksanaan sekitar 400 hari kalender dengan menghabiskan APBD Kota Bekasi tahun jamak total Rp 83,9 miliar lebih,
terdiri atas APBD 2017 Rp 10 miliar dan APBD 2018 Rp 73,9 miliar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, bahwa kantor Imigrasi Kelas II maupun Lapas Kota Bekasi tidak cukup untuk menampung pelayanan dan warga binaan.Tercatat, tiap hari kantor pelayanan Imigrasi kelas II yang kini menempati bangunan milik Pemkot Bekasi di area GOR Kota Bekasi, didatangi 250 sampai 350 pengunjung.
Sedang ruang Lembaga Permasyarakatan yang berada di Bulak Kapal Kecamatan Bekasi Timur yang harusnya menampung para narapidana sebanyak 450-500 orang, kini tercatat hampir kurang lebih 1.700 jiwa. Penguni Lapas terpaksa berdesakan akibat kamar yang terbatas. (jonder sihotang)