Asisten Bidang Admnistrasi Umum Pemkot Bekasi, Dadang Hidayat. (ist)

Pemberian Besaran THR ASN Kota Bekasi Menunggu Edaran Menkeu

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Komponen tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN), di Pemerintah Kota (Pemkot)  Bekasi, masih menantikan terbitnya edaran Menteri Keuangan. Adaran itu nanti yang merinci komponen THR.

“Sampai saat ini ada hal yang belum jelas seputar komponen THR yang nantinya akan diterima ASN,” ucap Asisten Daerah Kota Bekasi Bidang Administrasi Umum Dadang Hidayat, kemarin.

Hal tersebut menyangkut disertakannya komponen tunjangan kinerja yang turut dibayarkan sebagai bagian dari Tunjangan Hari Raya. Jika  ASN pusat, tunjangan kinerja dihitung sebagai remunerasi. Di pemerintah daerah tunjangan kinerja itu berupa Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

“Apakah TPP ini juga perlu disertakan, ini yang masih kami tunggu penjelasan detailnya,” ucap Dadang.

Jika menyertakan TPP sebagai komponen THR, maka Pemkot Bekasi perlu mempersiapkan anggaran pendamping. Namun jika tidak ikut disertakan, maka tidak ada anggaran pemda yang digunakan.

“Kalau tidak menyertakan TPP, berarti anggaran untuk pembayaran THR juga gaji ke-13 ASN tinggal menunggu kiriman dari pusat saja,” katanya.

Jika THR turut menyertakan TPP, menurut Dadang hal tersebut tidak akan membebani kas daerah. Terlebih hal ini memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah.

“Menurut kalkulasi, jika harus membayarkan TPP, butuh sekitar Rp 65 miliar. Saya rasa keuangan pemerintah tidak akan terbebani karena saat ini di kas daerah masih tersedia dana Rp 440 miliar,” ucapnya.

Bila ASN berhak menerima gaji ke-13 dan THR  Idul Fitri nanti, maka tidak demikian halnya dengan para Tenaga Kerja Kontrak. Para TKK tidak akan mendapatkan THR, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sebab pemberian THR untuk TKK tergantung  kemampuan keuangan  pemerintah daerah,  dan Pemkot Bekasi tidak memiliki kemampuan akan hal itu. Pemberian THR bagi TKK biar menjadi kebijaksanaan atasan masing-masing saja, ucapnya.

Selain ASN, di Pemkot Bekasi kini terhitung jumlah TKK sebanyak 10.705 orang.  Jumlah itu tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) se Kota Bekasi. (jonder sihotang)

One comment

  1. whoah this blog is fantastic i love reading your posts. Keep up the great work! You know, a lot of people are hunting around for this information, you can aid them greatly.

Comments are closed.