MALINAU (IndependensI.com) – Pos Apauping Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN telah menerima penyerahan dua pucuk senjata api rakitan jenis penabur dari masyarakat.
Komandan SSK 1 Lettu Inf Yusuf menjelaskan bahwa sudah semakin banyak masyarakat yang memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan. Keterangan ini disampaikan Yusuf di Desa Apauping, Kecamatan Bahau Ulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Senin (16/11/2020)
Kegiatan penyerahan senjata api rakitan jenis penabur tersebut dilaksanakan di kediaman Udau Ujuk (48 tahun). Penyerahan disaksikan Ketua RT setempat, Ngaku Bilung (50), dan Ketua Adat Kecamatan Bahau Ulu Aran Lenggang (55).
Di tempat lain, Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan SH mengaku gembira dengan meningkatnya kesadaran warga di daerah perbatasn RI-Malaysia.
“Saya senang bahwa semakin banyak masyarakat yang sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi atau izin serta resiko dalam penggunaan senjata api rakitan,” kata Andy Irawan.
Ngau Bilung (50) selaku Ketua RT 02 Desa Apauping berterima kasih kepada Satgas Pamtas. “Saya mewakili masyarakat Desa Apauping sangat berterima kasih kepada bapak-bapak anggota Satgas Pamtas yang sudah membuka wawasan kami tentang bahayanya memiliki senjata api secara ilegal,” ujarnya.