Denny Purwanto dan Mujiri (kanan)

Kisah Tukang Gali Kubur Kerusuhan Dayak-Madura 1997

Loading

PONTIANAK (Independensi.com) – “Saya didatangi aparat tengah malam pada awal Februari 1997, untuk menggali dua liang lahat memanjang,” kenang Mujiri (70 tahun), petugas penggali makam di Pemakaman Sasana Laya, belakang Asrama Gatot II, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis, 14 Januari 2021.

Mujiri menggali kubur dalam dua liang lahat memanjang, memakamkan sekitar 80-an jenazah dalam dua truk korban kerusuhan rasial Dayak – Madura di Provinsi Kalimantan Barat, awal Februari 2021.

Satu truk jenazah orang Madura, korban kerusuhan di sekitar wilayah Kabupaten Landak. Satu truk jenazah orang Dayak, korban tembakan aparat di jalan raya depan Markas Detasemen Zeni Tempur Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Denzipur TNI-AD) Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura.

Penembakan, sebagai upaya terakhir jatuhnya korban yang lebih besar. Saat melintas Kota Mandor, Ibu Kota Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, satu truk pengangkut massa warga Dayak disupiri seorang warga Suku Batak, sudah diperingatkan berkali-kali, untuk menghentikan aksi keributan.

Sayang, tidak diindahkan. Ketika melintas di depan Denzipur, peringatan tembakan ke udara berkali-kali, sama sekali tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas. Semuanya tewas, termasuk supir. Ketika itu dipasang garis pembatas di depan Markas Denzipur, sebagai tanda wilayah bebas aksi spontanitas massa.

Mijiri didampingi Denny Purwanto (47 tahun), saksi sejarah, anak pasangan Hidayat dan dan Romlah. Hidayat, orang Dayak dari Kota Bodok, Kabupaten Sanggau, anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, bertugas di Divisi Kesehatan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, sudah meninggal dunia, dimakamkan di Pemakaman Katolik Santo Yusuf, Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 2011.

Romlah, orang Jawa, Petugas Makam Sasana Laya, orang Jawa, sudah meninggal dunia tahun 2019, dan dimakamkan di Pemakaman Muslim Sasana Laya, bersampingan dengan pemakaman massal korban kerusuhan Dayak – Madura (awal Februari 1997). Denny Purwanto sendiri beragama Islam.

“Saya gali makam seorang diri, secara manual, sehingga baru selesai menjelang subuh, hari berikutnya. Tidak boleh minta tambahan tenaga. Aparat berjaga-jaga di sekitar makam,” kata Mujiri.

Setelah lubang kuburan selesai digali, kemudian ada lagi instruksi, agar lahan membatas dua lubang makam, dibuka saja, mengingat jumlah jenazah cukup banyak. Akhirnya jenazah dalam 2 truk, disatukan dalam satu liang lahat, bercampur, jenazah disusun berjejer, dan kemudian baru ditimbun tanah di bagian atas.

Mujiri mengatakan, lokasi makam massal dalam dua liang lahat memanjang, persis di perbatasan antara pemakaman Kristen dan Muslim. Persis di atas dua pohon kelapa ketinggian sekitar 5 meter, tumbuh kurang subur, karena selalu terendam banjir setiap kali hujan turun lebat.

Karena lahan pemakaman Muslim di Makam Sasana Laya, maka lokasi pemakaman massal, terus terdesak. Malah sekarang, makam Romlah, ibu Denny Purwanto, bersebelahan langsung dengan pemakaman massal.

Denny Purwanto, menambahkan, usai pemakaman pada pagi hari, tiba-tiba muncul perempuan paruh baya, bertengger di pohon pisang. “Ibu Saya, sempat risih, karena ada bekas percikan darah di sekujur tubuhnya dengan pakaian yang sudah lusuh,” kata Denny Purwanto.

“Kenapa kamu jijik lihat saya? Suamimu juga, kan orang Dayak! Nanti akan ada tamu. Tolong, layani mereka dengan baik,” pesan perempuan setengah baya, tadi.

“Saya dan Ibu, hanya terdiam. Tapi, hanya dalam hitungan menit, perempuan yang bertengger di pohon pisang tadi, menghilang, sebelum mengucapkan kata-kata terimakasih,” kata Denny Purwanto, sambil meluruskan tulisan sebelumnya, bahwa perempuan tengah baya yang datang bukan pada malam hari sebelum pemakaman, tapi datang pada pagi hari usai pemakaman massal.

“Setelah pemakaman massal, banyak warga sekitar memilih mengungsi ke rumah warga terdekat selama lebih dari satu bulan, karena pada diameter sekitar 100 meter dari lokasi kuburan massal, bau busuk dan bau amis menyengat hidung,” cerita Mujiri.

Tulisan ini bukan bermaksud membangkitkan luka lama, karena kejadian pada 24 tahun silam (1997 – 2021). Hanya bertujuan, sebagai bahan introspeksi, agar kejadian serupa tidak boleh terulang kembali di masa mendatang.

Kalaupun ada potensi kerusuhan rasial, harus segera diselesaikan dari sudut pandang kebudayaan, anthropologi budaya.

Karena setiap kali terjadi kerusuhan rasial antara warga Suku Dayak dengan etnis lainnya di Pulau Borneo, memang selalu ada hal-hal yang di luar nalar sehat.

Di antaranya kedatangan perempuan paruh baya pakaian lusuh, pada pagi hari usai pemakaman massal di Pemakaman Sasana Laya, belakang Asrama Gatot II, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, awal Februari 1999.

Kejadian aneh muncul pula dalam kerusuhan rasial paling berdarah di Sampit, Ibu Kota Kabupaten Korawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, 18 – 21 Februari 2021.

Tanpa diketahui berasal dari wilayah mana, tiba-tiba Kota Sampit dipenuhi belasan ribu manusia ikat kepala merah, dengan senjata Mandau terhunus di pinggang. Di tengah sinar terik matahari, terdengar suara teriakan melengking, histeris, memekakkan telinga, disertai awan gelap, hujan disertai suara halilintar bersahutan-sahutan (Aju & Yulius Yohanes, 2020).

Praktis, hanya dalam hitungan menit, Kota Sampit, menjadi tidak bisa dikendalikan. Tapi setelah ‘misi’ mereka selesai, belasan ribu manusia ikat kepala merah tadi, menghilang.

Kerusuhan rasial di Borneo, termasuk ketika TNI-AD memperalat Suku Dayak mengusir dan membunuh ribuan etnis Tionghoa dari pedalaman dan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat, September – Desember 1967, dalam rangkaian operasi penumpasan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS), 1966 – 1974, selalu dilihat dari sudut pandang yang salah sehingga penanganannya pun menjadi sangat salah.

Di antaranya, sudut pandang penanganan yang salah, kerusuhan selalu diklaim sebagai bentuk kecemburuan sosial warga Suku Dayak terhadap orang luar yang tetap eksis di dalam merebut pelang ekonomi sektor riil.

Berangkat dari sudut pandang kecemburuan sosial, kemudian berbagai program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Suku Dayak dilakukan. Tapi kemudian terulang kembali, sebagaimana kerusuhan di Provinsi Kalimantan Barat tahun 1967, kemudian tahun 1975, 1991, 1996, 1997, 1999 dan 2000, serta di Kota Sampit, Provinsi Kalimantan Tengah, 18 – 21 Februari 2001.

Kerusuhan yang terjadi di Pulau Borneo yang melibatkan Suku Dayak, semata-mata karena benturan peradaban. Kerusuhan terjadi karena pihak luar melakukan pelecehan dan atau penistaan terhadap system, symbol, tempat dan jenis religi Suku Dayak dengan sumber doktrin legenda suci Dayak, mitos suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hukum adat Dayak (Aju & Yulius Yohanes, 2020).

Itulah yang terjadi dengan kerusuhan di Provinsi Kalimantan Barat tahun 1997, karena perdamaian sesuai dengan religi Dayak pasca kerusuhan di Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, 29 Desember 1996, dilanggar melalui aksi penyerangan Asrama Fransiskus Asisi di Siantan, Pontianak, Rabu dinihari, 29 Januari 1997, pembunuhan tokoh adat Dayak di Peniraman, Kabupaten Mempawah, 31 Januari 1997, sehingga kerusuhan meluas, nyaris tidak terkendali.

Kerusuhan di Sampit, 18 – 21 Februari 2001, karena ada tindak pelecehan terhadap symbol religi Suku Dayak. Dimana warga Suku Madura, sebelumnya berkoar-koar menantang, menyebut siap melawan Panglima Burung, salah satu tokoh dalam legenda suci Suku Dayak yang paling dihormati dan disakralkan, sehingga tidak boleh disebut sembarangan tempat.

Di sinilah harus dipahami karakter dan jatidiri Suku Dayak. Sebagai bagian dari masyarakat di Benua Asia, sama dengan sejumlah suku bangsa di China, Jepang dan Korea Selatan, Suku Dayak menganut trilogy peradaban kebudayaan, yaitu hormat dan patuh kepada leluhur, hormat dan patuh kepada orangtua, serta hormat dan patuh kepada negara.

Trilogi peradaban kebudayaan dimaksud, membentuk karakter dan jatidiri manusia Suku Dayak beradat, yaitu berdamai dan serasi dengan leluhur, berdamai dan serasi dengan alam semesta, berdamai dan serasi dengan sesama, serta berdamai dan serasi dengan negara.

Faktor pembentuk karakter dan jatidiri manusia Dayak beradat, lahir dari system religi yang bersumber doktrin legenda suci Dayak, mitoss suci Dayak, adat istiadat Dayak dan hokum adat Dayak, dengan menempatkan hutan sebagai symbol dan sumber peradaban (Aju, 2020).

Pohon kelapa di atas kuburan korban kerusuhan Dayak-Madura tahun 1997

Di dalam religi Dayak, di antaranya melahirkan Agama Kaharingan di Provinsi Kalimantan Tengah, sumber resapan air, hutan belantara, gunung dan bukit sebagai tempat bersemadi arwah para leluhur. Arwah para leluhur ini yang kemudian selalu membantu manusia Suku Dayak yang hidup di alam nyata, apabila muncul konflik dengan kelompok lain.

Mereka hadir dalam wajah manusia di alam nyata, tapi langsung menghilang apabila tugas mereka selesai.

Mekanisme pemanggilan arwah para leluhur, selalu dilakukan yang disebut religi pamabakng di dalam Suku Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat, sehingga gerakan arwah para leluhur yang menyatu dengan manusia Suku Dayak di dalam nyata dinamakan mangkoh merah (Aju & Yulius Yohanes, 2020). Kendatipun di dalam religi Dayak Kanayatn, sebutan mangkok merah kurang tepat.

Di dalam religi Dayak, ada tiga tempat diklaim sebagai tempat bersemadi arwah para leluhur, yaitu Gunung Bawakng di Kabupaten Bengkayang, Tanjung Lokang di Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Gunung dan Puruk Mokorajak (Bukit Raya) di Kabupaten Sintang. Mereka selalu datang membantu, setiap kali dipanggil sesuai religi Dayak (Aju & Yulius Yohanes, 2020).

Pemahaman akan religi Dayak sejalan dengan filsuf Thomas Aquinas (1225 – 1274) melalui teologi naturalis alamiah atau teologi adikodrati, bahwa seseorang mengenal Tuhan dengan akal dan budinya. Itu berarti orang Dayak sudah diakui mampu mengenal Tuhan dengan akal dan budinya sejak abad ke-13.

Karena fakta ini, tidak bisa dipahami apabila dipaksa dilihat dari sudut pandang Agama Katolik yang lahir dari Kebudayaan Suku Yahudi, dan Agama Islam yang lahir dari Kebudayaan Arab, karena ujung-ujungnya nanti diklaim lagi orang Dayak melakukan praktik menyembah berhala dan atau orang Dayak biadab.

Ini hanya bisa dipahami, apabila berbagai pihak, para cendekiawan, politisi, agamawan, bisa bersikap rendah hati, untuk paham akan anthropologi budaya. Lihatlah karakter dan jatidiri Dayak, dari sudut pandang Kebudayaan Dayak.

Orang Dayak pun harus berani bersikap jujur, dengan melihat kebudayaan sendiri dari dalam secara jujur dan bermartabat.

Dalam Seminar Nasional diseleggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, Selasa, 4 April 2017, digariskan, pembangunan di Indonesia di masa mendatang harus berdasarkan akselerasi kapitalisasi dan modernisasi budaya di dalam pembangunan nasional.

Kemudian pada 27 April 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, mengesahkan undang-undang memajuan kebudayaan yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, tentang Pemajuan Kebudayaan.

Tujuannya, agar segenap lapisan masyarakat di Indonesia, kembali berkarakter dan berjatidiri sesuai kebudayaan asli dari berbagai suku Bangsa di Indonesia. Agar orang Dayak harus berkarakter dan berjatidiri Dayak.

Karena di dalam pengalaman ideologi Pancasila, berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, agama sebagai sumber keyakinan iman, dan kebudayaan asli berbagai suku bangsa di Indonesia sebagai filosofi etika berperilaku, sehingga antar keduanya bersinergi di dalam pembentukan karakter dan jatidiri segenap lapisan masyarakat di Indonesia.(aju)