Selama Enam Bulan, Tiga Kompol di Polda Riau Terlibat Narkoba

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Kasus pagar makan tanaman masih kerap terjadi di Polda Riau. Dalam 6 bulan terakhir, 3 perwira terlibat kasus narkoba.

Ketiga perwira itu masing-masing berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).  Pertama Kompol IZ yang ditangkap petugas pada Jumat (23/10) tahun 2020 lalu.

Kedua Kompol ZM ditangkap 13 Maret lalu di Jl Soekarno Hatta Pekanbaru, dan ketiga Kompol YC ditangkap Jumat, 2 April 21 di Batam Provinsi Kepulawan Riau.

Kapolda Riau Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendy saat itu menjelaskan, penangkapan terhadap Kompol IZ di warnai kejar-kejaran dengan petugas.

Dimana IZ yang saat itu bersama rekannya HW, berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu. Petugas yang curiga melihat pergerakan mobil jenis Opel Blazer BM 1306 VW warna hitam, bergerak mengikutinya.

Kehadiran mobil petugas diketahui oleh dua orang yang berada dalam mobil tersebut, sehingga saat petugas mencoba untuk menghentikannya, pengemudi justru berusaha melajukan kenderaannya  semakin kencang.

Takut kehilangan buruannya, petugas melepaskan tembakan ke salah satu ban mobil yang dikendarai pelaku.

Ironisnya, pelaku bukannya berhenti, justru terus memacu kendaraan itu hingga menabrak beberapa kendaraan bermotor didepannya.

Tim  melakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke pelaku, hingga akhirnya  dua pelaku dapat dibekuk di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Usai dilumpuhkan, petugas berhasil menyita 16 bungkus besar yang berisi sabu dalam dua tas ransel masing-masing berwarna hitam dan cokelat. “Polisipun menyita barang bukti tersebut,” ujar Kapolda saat itu.

Kasus kedua adalah Kompol ZM (49), oknum polisi di Polda Riau yang tewas usai ditangkap terkait peredaran narkoba.

Dari pelaku, tim satgas menyita 1 kg sabu siap edar. Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes (Pol) Sunarto, bahwa Kompol ZM ditangkap pada Sabtu (13/03) sekira pukul 23 Wib di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.

ZM ditangkap Tim Satgas Anti narkoba dari Sat Brimob.

Diakui Sunarto, Kompol ZM merupakan mantan Kapolsek di Polsek Siak Hulu yang terakhir bertugas di Ditbinmas Polda Riau. Usai ditangkap ZM dibawa ke Markas Brimob Polda Riau.

Namun begitu tiba di Mako, ZM pingsan tak sadarkan diri, akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara. Tiba di Rumah Sakit Bhayangkara, Kompol ZM sudah meninggal dunia.

Kompol ZM yang diketahui mengidap penyakit jantung itu, diserahkan pada keluarga dan selanjutnya dikebumikan di Sumatera Utara.

Terakhir adalah Kompol YC yang ditangkap di wilayah Batam. Penangkapan Kompol YC adalah  setelah beredarnya rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Dimana dalam rekaman yang berdurasi satu menit lebih itu, tampak YC tengah menghisap narkoba jenis sabu di Jl Pewira Pekanbaru atau dibelakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau.

“Beredarnya video yang menampilkan pelaku tengah menghisap sabu dalam sebuah mobil dengan nomor polisi BM 1180 CI, kemudian didalami ,” ujar Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat temu pers Selasa (06/04/2021).

Selain YC, turut diciduk  tiga orang rekannya yakni T, A dan R yang berada satu mobil bersama YC. Belakangan diketahui bahwa dalam mobil milik T itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1,9 gram ganja.

Tak sampai disitu, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah T, petugas kembali menemukan 15 gram ganja.

Kemudian alat penghisap sabu (bong) yang digunakan YC untuk mengkonsumsi barang haram itu di mobil jenis Honda Jazz itu, ditemukan di rumah A.

Untuk peran, YC adalah inisiator untuk mendapatkan sabu dengan melakukan pembelian.

Kemudian A adalah pembuat bong, T pemilik mobil dan R pengemudi mobil milik T.

Petugas juga menemukan adanya pemalsuan nomor kendaran milik T. Seharusnya nomor polisi mobil tersebut adalah BM 1465 TR.

“YC adalah anggota polisi dan akan kita proses sesuai aturan hukum, bahkan juga sesuai dengan aturan khusus anggota kepolisian ,” tegas Kapolda Riau Irjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi.(Maurit Simanungkalit)