Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa

Berita Menggelitik DPR, MK dan KPK

Loading

IndependensI.com – Terlepas dari kemelut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus E-KTP dengan segala riuh gemuruhnya, ada berita menggelitik dari Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Fraksi Gerindra Desmond J. Mahesa, menyangkut berakhirnya kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat di mana yang bersangkutan berkeinginan untuk maju kembali periode berikutnya.

Sebagaimana diberitakan detiknews.com Senin, 27 November 2017, Arief Hidayat yang masa kerjanya akan berakhir Februari 2018 yang akan datang, menurut Desmon, bahwa uji kepatutan dan kelayakan Arief diwarnai lobi-lobi agar bisa terpilih kembali. Lobi-lobi ini disebutnya terkait KPK. “Walaupun sebelumnya memang Pak Arief gencar juga lobi-lobi gitu loh. Lobi-lobi dengan alasan dia ingin diperpanjang karena mendekati partai-partai dengan argumentatif kalau dia nggak terpilih, nanti yang gantiin dia Saldi Isra. Saldi Isra itu dianggap pro-KPK,” terang Desmond. Fraksi Gerindra menuding Ketua MK itu melakukan lobi-lobi kepada semua fraksi agar bisa kembali menjadi hakim konstitusi untuk periode kedua.

Saldi Isra merupakan salah satu dari sembilan hakim konstitusi. Jika Arief tidak lagi terpilih sebagai hakim konstitusi, Saldi memang berpeluang menjadi Ketua MK, sama seperti 7 hakim konstitusi lainnya.

Kita sebut sebagai berita menggelitik DPR, MK dan KPK, karena memang menyangkut kredibilitas tokoh-tokoh nasional demikian juga ke tiga lembaga negara tersebut. Barangkali tidak perlu dicari tahu apakah benar atau tidak, keterangan Desmond tersebut, serta tidak ada gunanya juga dicek apakah benar Ketua MK Arif Hidayat melakukan lobi-lobi dengan argumentasi agar Saldi Isra tidak jadi Ketua MK karena “dianggap” pro-KPK.

Kalau seandainya tidak diungkap Desmon Mahesa, berarti apa yang terjadi di Senayan sana, publik tidak akan tahu. Bahwa ada yang menggalang dukungan untuk dirinya sendiri agar dipilih sebagai Ketua MK dengan “menuding” rivalnya sebagai “pro-KPK”.
Tetapi apapun dan bagaimanapun kebenarannya, kita sangat kaget dengan berita tersebut mengapa, karena kemungkinannya bukan hoax atau berita bohong. Lebih kaget lagi, kalau ada “petinggi” Republik ini yang hendak meraih sukses dengan “menjual” ketidak “pro-KPK”.

Apakah KPK itu suatu produk resmi bangsa ini melalui Undang-undang yang bertugas khusus untuk memberantas korupsi? Kalau ada ajakan untuk menghambat langkah orang lain karena “pro-KPK”, apakah itu bukan suatu penghianatan terhadap bangsa dan negara serta masyarakat?

Mudah-mudahan selama ini MK tidak ditafsirkan secara a-contrario, bahwa MK selama ini tidak ‘pro-KPK”, kalau demikian bagaimana nasib bangsa kita?

Dengan berita menggelitik DPR, MK dan KPK ini mudah-mudahan dalam pelaksanaan peran DPR dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan pejabat publik apalagi penegak konstitusi, selalulah berdasarkan hati nurani dan tidak karena lobi-lobi.
Kalau sinyalamen Desmon J. Mahesa itu terwujud, berarti semua pasal-pasal yang mendukung KPK dan tugas-tugasnya dalam memberantas korupsi akan dengan mudah digugat ke MK dan dinyatakan tidak berkekuatan hukum tetap, otomatis KPK akan lumpuh.

Kalaulah lobi-lobi seperti sinyalemen Desmon tersebut sempat terjadi dan pernah berlangsung di DPR dalam menguji pejabat-pejabat publik, sebagai negarawan kiranya para anggota dewan menghentikannya sebab bila demikian akan terjadi “balas dendam” dari suatu periode ke periode berikutnya, dan tidak ada kestabilan dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Dapatkah hati nurani para negarawan yang terhormat menerima apabila MK tidak “pro-KPK”?

Selain itu juga kita mengingatkan sumpah jabatan baik para anggota DPR yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan termasuk yang dapat mempengaruhi anggota DPR seperti partai politik dan fraksinya, untuk setia pada sumpah jabatannya.

Selain sumpah jabatan, masih ada lagi sumpah profesi apalagi sebagai guru besar di bidang manapun berbhakti, tidaklah wajar untuk meraih sesuatu termasuk honor dan fee apalagi jabatan dengan menggalang dukungan dengan menuding rival sebagai tidak sepaham, apalagi menyangkut “pro-KPK”.

Kita menyarankan agar setiap individu yang ingin berkiprah dalam melayani masyarakat hendaknya benar-benar menempatkan dirinya sebagai orang pilihan dengan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan sumpahnya, dan tidak mensejajarkan dirinya seperti orang kebanyakan yang sering menghalalkan segala cara untuk menggapai sesuatu. (Editorial/Bch)