BEKASI (IndependensI.com)- Jumlah pengendara ojek online sepeda motor di Kota dan Kabupaten Bekasi, diperkirakan terus bertambah. Tidak ada jumlah pasti berapa jumlahnya. Tapi prakiraan sekitar 5.000 orang. Itu baru hanya di Kota Bekasi.
Penambahan pengendara ojek online tersebut, menambah kepadatan lalu lintas. Bahkan dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas karena mereka dapat parkir di trotoar bahkan badan jalan dalam jumlah banyak. Antara ojek online dangan ojek pangkalan juga sering terjadi keributan.
Terkait pertumbuban pengendara ojek online tersebut, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan B Gunawan, Rabu (20/12/2017) mengakui, setiap hari jumlah pengendara ojek online diperkirakan bertambah 500 orang. Itu terjadi di Kota dan Kabupaten Bekasi.
Jumlah pertambahan ojek online itu katanya, diketahui saat pihaknya melakukan koordinasi pengalihan arus angkutan umum dan ojek online di Stasiun Kereta Api Bekasi. Pertambahan ojek online pengakuan pimpinan paguyuban ojek online, katanya.
Khusus di Kota Bekasi ia menambahkan, pihaknya telah memfasilitasi pangkalan untuk pengendara ojek online. Saat ini sudah ada 10 lokasi tempat mangkal ojek online di Kota Bekasi, sehingga tidak sembarangan tempat menunggu penumpang.
“Kalau kita tidak atur, mereka akan berhenti seenaknya dan mengganggu pengguna jalan lainnya. Ini sudah kita lapor ke Kemenhub karena sampai sekarang belum ada aturan pasti tentang ojek online,” katanya.
Melihat perkembangan ojek online tersebut katanya, perlu ada peraturan dari Kemenhub bagaimana batasannys. Sebab, keberadaan pengendara ojek online tidak ada wadahnya dan badan hukumnya hingga saat ini.
“Pengendara ojek online itu kan ada karena ada yang menjual teknologi informasi. Mereka bukan berbadan hukum. Jadi saat ada kebijakan pemerihtah di daerah, sulit dilakukan karena yang ada hanya paguyuban dan bukan badan hukum,” tambah Johan. (jonder sihotang)