JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung Burhanuddin meminta para istri dari para jaksanya atau ibu-ibu yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) untuk senantiasa mengingatkan para suaminya tidak berbuat tercela.
“Karena dampak merusaknya tidak hanya akan dirasakan oleh ibu dan keluarga, namun juga terhadap institusi Kejaksaan,” kata Jaksa Agung dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) IAD ke-23 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/07/2023).
Dia pun meminta agar para istri dari jajarannya itu menjadi rambu bagi para suaminya untuk senantiasa menjauhi praktik penanganan perkara yang bersifat transaksional.
“Karena idealnya setiap pekerjaan yang dilakukan para suami ibu-ibu sekalian akan terasa ringan tanpa beban, sehingga dapat bertindak secara objektif, tegas dan proporsional,” tuturnya.
Namun disisi lain dia pun mengingatkan para ibu-ibu IAD untuk tetap menerapkan pola hidup sederhana dalam kehidupan pribadi, keluarga dan bermasyarakat.
“Ingat, ibu-ibu sebagai keluarga besar Adhyaksa merupakan representasi wajah Kejaksaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata Jaksa Agung saat menyikapi berbagai ragam pemberitaan dari istri abdi negara yang flexing atau suka pamer gaya hidup konsumtif.
Oleh karena itu, tuturnya, perlu dibedakan antara kebutuhan hidup dan gaya hidup. “Meskipun keduanya menyatu dalam diri manusia, namun esensi keduanya bertolak belakang,” katanya.
Sehingga, ucapnya, perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan sifat konsumtif yang berdampak kepada tuntutan dan tekanan terhadap diri sendiri atau suami dalam pemenuhannya.
“Karena seberapapun kita miliki pasti bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Sebaliknya sebanyak apapun yang kita miliki tidak akan pernah cukup untuk memuaskan gaya hidup,” ujarnya.
Jaksa Agung mengibaratkan seperti minum air laut, semakin diminum semakin merasa haus. “Kuncinya hanya satu, merasa cukup dan senantiasa bersyukur,” ucap mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Dia pun menilai untuk tema HUT IAD kali ini yaitu “Peningkatan Disiplin dan Perilaku Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam Mendukung Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis” sangat tepat.
“Terutama dalam menggambarkan kesamaan cita dan asa yang ingin dicapai oleh Kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan humanis, yang semata-mata tidak hanya berpaku pada hukum tertulis, namun juga berpegang pada kearifan lokal yang berlaku di masyarakat,” ujarnya.
“Ini karena perilaku hukum masyarakat dipengaruhi kebiasaan, adat, dan budaya. Untuk itu, besar harapan saya agar ibu-ibu anggota IAD menjadi pengingat bagi para suaminya untuk senantiasa mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Hadir dalam acara HUT IAD ke-23 antara lain Ketua Umum IAD Pusat, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan dan para Wakil Ketua IAD Pusat. (muj)