Manager PT PLN Area DKI Jakarta 2 Faisal Muttaqien (kanan) saat menyerahkan SLO kepada Kepala Bagian Tata Usaha JAM Pidum Adhyaksa Darma Yuliono.(ist)

Gedung JAM Pidum Kejagung Giliran Dapat SLO dari PT PLN

Loading

JAKARTA (Independensi.com)
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) yang berada di Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta giliran mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Pemberian SLO dari PT PLN melalui Kantor Pelayanan Wilayah DKI Jakarta Area DKI Jakarta 2 Jakarta Selatan kepada Gedung JAM Pidum menyusul Gedung JAM Pidsus yang telah lebih dahulu mendapatkannya.

“Sertifikat laik operasi tersebut diserahkan langsung Manager PT PLN Area DKI Jakarta 2 Faisal Muttaqien kepada Kepala Bagian Tata Usaha JAM Pidum Adhyaksa Darma Yuliono pada Jumat kemarin,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Sabtu (12/12).

Dia menyebutkan dalam SLO tersebut diterangkan bahwa instalasi tenaga listrik tegangan rendah yang ada di bangunan JAM Pidum telah sesuai ketentuan keselamatan ketenaga-listrikan.

“Sehingga dinyatakan lain operasi dan sertifikat laik operasi tersebut berlaku sampai dengan tanggal 7 Desember 2035,” tuturnya.

Leo demikian biasa disapa mengatakan pensertifikatan gedung JAM Pidum diberikan setelah tim inspeksi khusus dari PT. PLN memeriksa seluruh instalansi dan jaringan gedung secara khusus.

Ditambahkannya SLO akan diberikan kepada bangunan-bangunan JAM lainnya serta seluruh bangunan di Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung di Kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan.(muj)