BEKASI (IndependensI.com)- Dalam mengembangkan layanan air bersih kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi akan melakukan kerja sama dengan lembaga perbankan. Kerjasama perbankan, sesuai aturan dan sama dengan pihak pengusaha swasta atau pihak ketiga yang sudah dilaksanakan.
Kerjasama dengan lembaga perbankan dan pihak ketiga, sesuai aturan, mengingat penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik Perumda Tirta Bhagasasj, sangat terbatas.
Sempat beberapa tahun terakhir ini, tidak ada penyertaan modal dari Pemkab Bekasi ke Perumda Tirta Bhagasasi. Maka, pengembangan layanan kepada masyarakat, selain investasi dari interanal, juga dengan pihak swasta.
Penjelasan itu disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Usep Rahman Salim bersama berbagai pegiat organisasi kepemidaan, mahasiswa dan LSM, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Usep Rahman Salim memaparkan terkait capaian Perumda Tirta Bhagasasi tahun 2023 dengan target cakupan pelayanan hingga tahun 2027 mendatang sekitar 60 persen. Dan saat ini, cakupan layanan baru sekitar 40 persen di 20 dari 23 kecamatan se Kabupaten Bekasi, dan tujuh dari 12 kecamatan se Kota Bekasi.
Usep juga menyampaikan perubahan status dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) sesuai Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017.
“Tepatnya pada 11 September 2023 lalu, melalui Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pemkab Bekasi, telah menetapkan Perda Perumda Tirta Bhagasasi,” ungkapnya.
- Saat ini jumlah pelanggan mencapai 350.000 sambungan langganan (SL). Jika dirata-rata satu pelanggan beranggotakan empat sampai lima orang, artinya hampir 1,5 juta jiwa dari sekitar 5 juta warga Bekasi menikmati air bersih dari Perumda Tirta Bhagasasi. (jonder sihotang)