Pelayanan publik di Kota Bekasi tertinggi masuk zona hijau, dapat penghargaan Ombudsman.

Tahun 2023: Pelayanan Publik Kota Bekasi Zona Hijau, Dapat Penghargaan Ombudsman

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Pemerintah Kota Bekasi,  kembali menorehkan prestasi. Di penghujung  tahuj 2023 ini, berhasil memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI atas pelaksanaan pelayanan publik yang diselenggarakan.

Pelayanan publik Pemkot Bekasi dinilai dengan kualitas tertinggi di zona hijau kategori A. Ada sejumlah kriteri yang menjadi poin penilaian, yakni pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, pelayanan perizinan, juga pelayanan sosial kemasyarakatan.

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata kinerja menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Penjabat Bupati Bekasi Gani Muhammad, kemarin.

Terkait pelayananan masyarakat, Gani mengingatkan kepada aparatur agar tak cepat berpuas diri, tapi terus melakukan evaluasi juga mengembangkan mengembangkan sistem pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.

Kehadiran aparatur negara di masyarakat dibuktikan dengan pelayanannya yang baik. Selain pelayanan yang baik, harus mudah, cepat dan murah. (jonder sihotang)