BEKASI (IndependensI.com) – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi secara resmi menerima dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak Kota Bekasi 2018, hari ini, Jumat (12/1/2018), empat calon mengikuti tes kesehatan.
Ditentukan, pelaksanaan tes kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSAD) Gatot Subroto Jakarta Pusat.
“Benar hari ini dilaksanakan tes kesehatan terhadap empat calon tersebut,” kata Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmarasandi, Jumat (12/1/2018)
Mereka adalah petahana Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono dan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady.
Rahmat Effendi-Tri Adhianto didukung oleh enam partai koalisi diantaran Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, Hanura dan Demokrat. Sementara partai pendukung adalah PDIP. Dua Parpol lainnya, Partai Nasdem dan PKPI pun ikut merapat pada pasangan ini.
Sementara paslon Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady, diantar oleh dua partai koalisi yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, menyampaikan bahwa sesuai PKPU keduanya telah memenuhi syarat. Namun, saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi berkas kedua Bapaslon.
“Rahmat Effendi-Tri Adhianto didukung oleh 25 kursi di DPRD Kota Bekasi, sedangkan Nur Supriyanto-Adhy Firdaus Saady dengan 13 kursi di DPRD Kota Bekasi,” kata dia.
Ucu menjelaskan, pengusungan paslon dapat memenuhi syarat jika diusung 20 persen kursi di lembaga legislatif atau minimal 10 kursi di DPRD Kota Bekasi. (jonder sihotang)