Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi di Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. (jonder)

Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Perlu Investasi dan Ketersediaan Air Baku

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Jumlah permintaan menjadi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, terus meningkat. Saat ini, pelanggan perusahaan milik daerah tersebut sebanyak 300.000 sambungan langganan (SL) lebih.

Adanya peningkatan permintaan sehubungan dengan laju pertumbuhan penduduk dan pembangunan perumahan di Kota dan Kabupaten Bekasi. Di dua kota ini, pertumbuhan penduduk lebih empat persen pertahun. Sebagian besar akibat perpindahan penduduk dari daerah ke kota penyangga ibu kota Jakarta tersebut.

Terkait hal itu, proyeksi kebutuhan air PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, juga meningkat. Jika pelanggan PDAM ini tahun 2017 sebanyak  220.196 SL, tahun 2018  sebesar  234.781 SL, tahun 2019 sebanyak 268.368 SL, dan tahun 2020 =   303.854 SL.

Dan sesuai perencanaan bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) Pemkab dan Pemkot Bekasi ini, tahun 2021 jumlah pelanggan direncanakan   341. 332 SL, tahun 2022 sebanyak   380.893 SL, tahun 2023 sebanyak   422.638 SL

Sedang cakupan pelayanan, ditargetkan rahun 2019 di Kabupaten Bekasi  52 persen, Kota Bekasi 62 persen. Tahun 2020 di Kabupaten Bekasi  56 persen, Kota Bekasi 67 persen. Tahun 2021wilayah Kabupaten Bekasi  63 persen, Kota Bekasi 75 persen . Untuk tahun 2022 di Kabupaten Bekasi  76 persen, Kota Bekasi 92 persen.

Tahun 2023 cakupan pelayanan di Kabupaten Bekasi 80 persen, Kota Bekasi 100 persen. Target ini dapat dicapai jika ketersediaan air baku tercukupi, ditambah jumlah investasi juga harus tersedia hingga Rp 4 sampai Rp 5 triliun, ujar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Usep Rahman Salim, baru-baru ini.

Investasi itu sangat dibutuhkan guna pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), pembangunan jaringan yang membutuhkan biaya sangat besar.

Karena investasi berupa penyertaan modal dari kedua pemerintah daerah sangat terbatas, maka, guna memenuhi kebutuhan air bersih tersebut, PDAM menjalin kerjasama dengan badan usaha swasta dengan prinsip saling menguntungkan. Itulah yang dilakukan saat ini, jelas Usep. (jonder sihotang)