Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama anggota Forkopimda meluncurkan aplikasi PPDB Online. (humas)

Permudah PPDB, Pemkab Bekasi  Gunakan Aplikasi Layanan Publik “Bubunge”

Loading

BEKASI (IndependensI.com)-  Tahun ajaran baru 2024/2025, segera dimulai. Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi  meluncurkan Fitur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada super aplikasi layanan publik Bekasi Nyambung Bae (Bebunge) 2.0, kemarin.

Peluncuran fitur PPDB Online diwujudkan melalui Penandatanganan Pakta Integritas PPDB Online Tahun Pelajaran 2024-2025.

Saat peluncuran aplikasi, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, fitur PPDB online melalui aplikasi Bebunge bisa diakses 24 jam, dan dapat diakses di waktu libur. Adapun  otoritas akses masuk dan keluar dikelola  Dinas Pendidikan. Sedangkan Diskominfosantik bertanggung jawab dari sisi kehandalan aplikasi Bebunge.

“Kita juga siapkan personel yang standby 24 jam dan gampang dihubungi,” kata Dani Ramdan.

Dalam program itu, disiapkan juga konsultan yang  kompeten dan ahli untuk menangani trouble digital secara cepat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman mengatakan, setiap proses PPDB dilakukan secara objektif, transparan, serta akuntabel. Pendaftar bisa melihat secara langsung proses penerimaan peserta didik melalui aplikasi Bebunge.

“Apabila ada kendala, kita tunggu beberapa saat. Nanti pada saat dimulai pendaftaran juga ada layanan hotline baik email maupun nomor whatsapp yang dapat dihubungi,” katanya.

Ia  berharap pelaksanaan PPDB online di Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar, terlebih ada tambahan dukungan dari pemerintah daerah melalui fitur khusus pada aplikasi Bebunge.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yanyan Akhmad Kurnia memastikan aplikasi Bebunge yang dibangun akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan anaknya secara online.

Untuk menjaga aplikasi, kata dia, Tim IT akan secara intens melakukan pemantauan digital, sehingga bisa mengatasi berbagai serangan yang menyebabkan terjadinya human error system.

“Aplikasi akan tetap diawasi oleh Tim IT untuk menangkis serangan digital dari luar. Itu   Diskominfosantik. Sedangkan keamanan pelaksanaan,  tugas Dinas Pendidikan  selaku pengelola,” katanya.

Yanyan menambahkan, Diskominfosantik menyerahkan sepenuhnya pengelolaan fitur aplikasi PPDB online pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Dimana petugas operator dari Dinas Pendidikan akan memverifikasi segala ketentuan berkaitan dengan PPDB tahun. (jonder sihotang)