JAKARTA (Independensi.com) – Jajaran Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) di pusat dan daerah mendapat apresiasi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Karena telah menunjukan eksistensi, dedikasi serta karya nyata begitu optimal guna meningkatkan mutu organisasi, serta untuk memberikan nilai tambah bagi lingkungan Masyarakat.
Namun lebih dari itu Jaksa Agung mengharapkan seyogyanya IAD sebagai organisasi dari istri para jaksa dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) nya yang ke ke-24 tahun 2024 semakin menunjukkan telah dewasa dan berkembang.
“Serta penguatan perannya mampu jadi stimulus bagi organisasi IAD untuk turut serta berperan mewujudkan kemajuan institusi,” kata Jaksa Agung pada peringatan HUT IAD ke-24 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (21/07/2024).
Oleh karena itu dia meminta para istri harus selalu teguh dalam mengingatkan para suami sebagai korps Adhyaksa agar tetap dalam koridor yang benar dalam pelaksanaan tugas.
Dia pun mengharapkan IAD agar tidak hanya menjadi organisasi istri para pegawai Kejaksaan semata, melainkan juga menjadi organisasi yang dapat konsisten untuk terus berkarya dan tumbuh menjadi professional.
“Serta mampu menjaga eksistensi melalui terobosan positif. Sehingga dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh Masyarakat,” katanya.
Jaksa Agung pun optimis dengan capaiannya sejauh ini IAD benar-dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan arah kebijakan institusi Kejaksaan.
“Selain penguatan peran IAD dapat mendukung upaya akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas,” katanya.
Dia menuturkan penguatan peran IAD tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara. “Antara lain mampu memberikan energi positif kepada suami, penyemangat serta motivator agar dalam pelaksanaan tugas yang diemban para suami mampu dilakukan secara profesional dan optimal,” ujarnya.
Oleh karena itu dia yakin jika para suami sebagai insan Adhyaksa mampu bekerja secara optimal dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan akan memberikan implikasi perwujudan penegakan hukum yang modern.(muj)