CIREBON (IndependensI.com) – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara langsung memantau penerapan layanan digital untuk perizinan tenaga kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon.
Peresmian Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 tingkat Kabupaten Cirebon yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024.
Wahyu menuturkan bahwa kehadiran layanan berbasis digital ini bertujuan mempermudah dan mempercepat proses pengurusan izin bagi tenaga kesehatan di wilayah tersebut.
“Kami telah mengembangkan sistem digital untuk perizinan 18 profesi tenaga kesehatan. Dengan layanan ini, tenaga kesehatan dapat mendaftar dan mengajukan izin dari mana pun, cukup menggunakan smartphone,” ungkap Wahyu.
Transformasi layanan ini menggantikan metode manual yang sebelumnya mengharuskan pemohon datang ke kantor. Melalui aplikasi “Satu Sehat”, tenaga kesehatan hanya perlu mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Setelah data diunggah, permohonan akan diverifikasi secara digital oleh pihak MPP, mengeliminasi keharusan hadir secara fisik di kantor pelayanan.
Wahyu menambahkan bahwa inovasi ini mampu memangkas waktu pemrosesan izin dengan signifikan, menjadikan proses lebih cepat dan efisien.
“Hasilnya, pengajuan izin dapat diproses dalam waktu yang jauh lebih singkat. Kami berharap ini menjadi langkah besar dalam mempermudah layanan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, menghemat waktu dan tenaga mereka,” tutupnya dengan optimisme. (Chs)